Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 besok Minggu, (23/8/2020) akan ditutup. Cek syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5.
Rencananya, pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga Minggu, (23/8/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
Pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja melalui akun Instagram pribadinya @prakerja.go.id menyampaikan hal tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta para pelaku usaha mikro dan kecil bisa ikut bergabung dalam gelombang 5 Kartu Prakerja tersebut.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja.
1. Persyaratan dan Ketentuan
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.
2. Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Setelah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, langkah berikutnya ialah membuat akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja
- Buat akun email yang aktif melalui Gmail.
- Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Isi daftar nama lengkap, email yang aktif, dan masukan password.
- Klik menu 'Daftar'.
- Selanjutnya cek email secara berkala untuk mengetahui adanya notifikasi verifikasi akun. Selanjutnya klik 'Verifikasi' pada email.
- Kini pendaftaran Anda sudah berhasil dan akun bisa digunakan.
3. Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, kini saatnya menggunakan akun tersebut untuk pendaftaran Kartu PRakerja, berikut beberapa caranya.
- Buka situs resmi www.prakerja.go.id kemudian klik 'Login' atau 'Masuk'.
- Masukkan email dan password lalu klik 'Login'.
- Setelah berhasil 'Login', langkah berikutnya ialah melengkapi data diri seperti nomor KTP hingga tempat dan tanggal lahir. Jika sudah lengkap, klik 'Berikutnya'.
- Selanjutnya, unggah foto KTP beserta selfie bersama KTP.
- Masukan nomor ponsel yang aktif kemudian diverifikasi.
- Anda akan menerima kode OTP melalui SMS lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang disediakan, kemudian klik 'Verifikasi'.
- Isi bagian 'Pernyataan Pendaftar', selanjutnya klik 'Oke'.
- Kemudian, Anda akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika sudah, hasil tes tersebut akan keluar setelah 5 menit.
- Ikuti langkah-langkah pendaftaran lainya hingga selesai kemudian pilih Gelombang 5 disesuaikan dengan domisili.
- Terakhir, tim Kartu Prakerja akan mengirimkan notifikasi pada bagian Dashboard yang menentukan apakah Anda lolos pada gelombang tersebut atau tidak.
Itulah syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 yang perlu kamu ketahui karena akan segera akan ditutup.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?