Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 besok Minggu, (23/8/2020) akan ditutup. Cek syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5.
Rencananya, pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga Minggu, (23/8/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
Pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja melalui akun Instagram pribadinya @prakerja.go.id menyampaikan hal tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta para pelaku usaha mikro dan kecil bisa ikut bergabung dalam gelombang 5 Kartu Prakerja tersebut.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja.
1. Persyaratan dan Ketentuan
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.
2. Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Setelah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, langkah berikutnya ialah membuat akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja
- Buat akun email yang aktif melalui Gmail.
- Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Isi daftar nama lengkap, email yang aktif, dan masukan password.
- Klik menu 'Daftar'.
- Selanjutnya cek email secara berkala untuk mengetahui adanya notifikasi verifikasi akun. Selanjutnya klik 'Verifikasi' pada email.
- Kini pendaftaran Anda sudah berhasil dan akun bisa digunakan.
3. Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, kini saatnya menggunakan akun tersebut untuk pendaftaran Kartu PRakerja, berikut beberapa caranya.
- Buka situs resmi www.prakerja.go.id kemudian klik 'Login' atau 'Masuk'.
- Masukkan email dan password lalu klik 'Login'.
- Setelah berhasil 'Login', langkah berikutnya ialah melengkapi data diri seperti nomor KTP hingga tempat dan tanggal lahir. Jika sudah lengkap, klik 'Berikutnya'.
- Selanjutnya, unggah foto KTP beserta selfie bersama KTP.
- Masukan nomor ponsel yang aktif kemudian diverifikasi.
- Anda akan menerima kode OTP melalui SMS lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang disediakan, kemudian klik 'Verifikasi'.
- Isi bagian 'Pernyataan Pendaftar', selanjutnya klik 'Oke'.
- Kemudian, Anda akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika sudah, hasil tes tersebut akan keluar setelah 5 menit.
- Ikuti langkah-langkah pendaftaran lainya hingga selesai kemudian pilih Gelombang 5 disesuaikan dengan domisili.
- Terakhir, tim Kartu Prakerja akan mengirimkan notifikasi pada bagian Dashboard yang menentukan apakah Anda lolos pada gelombang tersebut atau tidak.
Itulah syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 yang perlu kamu ketahui karena akan segera akan ditutup.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel