Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 besok Minggu, (23/8/2020) akan ditutup. Cek syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5.
Rencananya, pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga Minggu, (23/8/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
Pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja melalui akun Instagram pribadinya @prakerja.go.id menyampaikan hal tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta para pelaku usaha mikro dan kecil bisa ikut bergabung dalam gelombang 5 Kartu Prakerja tersebut.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja.
1. Persyaratan dan Ketentuan
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.
2. Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Setelah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, langkah berikutnya ialah membuat akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja
- Buat akun email yang aktif melalui Gmail.
- Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Isi daftar nama lengkap, email yang aktif, dan masukan password.
- Klik menu 'Daftar'.
- Selanjutnya cek email secara berkala untuk mengetahui adanya notifikasi verifikasi akun. Selanjutnya klik 'Verifikasi' pada email.
- Kini pendaftaran Anda sudah berhasil dan akun bisa digunakan.
3. Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, kini saatnya menggunakan akun tersebut untuk pendaftaran Kartu PRakerja, berikut beberapa caranya.
- Buka situs resmi www.prakerja.go.id kemudian klik 'Login' atau 'Masuk'.
- Masukkan email dan password lalu klik 'Login'.
- Setelah berhasil 'Login', langkah berikutnya ialah melengkapi data diri seperti nomor KTP hingga tempat dan tanggal lahir. Jika sudah lengkap, klik 'Berikutnya'.
- Selanjutnya, unggah foto KTP beserta selfie bersama KTP.
- Masukan nomor ponsel yang aktif kemudian diverifikasi.
- Anda akan menerima kode OTP melalui SMS lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang disediakan, kemudian klik 'Verifikasi'.
- Isi bagian 'Pernyataan Pendaftar', selanjutnya klik 'Oke'.
- Kemudian, Anda akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika sudah, hasil tes tersebut akan keluar setelah 5 menit.
- Ikuti langkah-langkah pendaftaran lainya hingga selesai kemudian pilih Gelombang 5 disesuaikan dengan domisili.
- Terakhir, tim Kartu Prakerja akan mengirimkan notifikasi pada bagian Dashboard yang menentukan apakah Anda lolos pada gelombang tersebut atau tidak.
Itulah syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 yang perlu kamu ketahui karena akan segera akan ditutup.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi