Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 besok Minggu, (23/8/2020) akan ditutup. Cek syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5.
Rencananya, pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga Minggu, (23/8/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
Pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja melalui akun Instagram pribadinya @prakerja.go.id menyampaikan hal tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta para pelaku usaha mikro dan kecil bisa ikut bergabung dalam gelombang 5 Kartu Prakerja tersebut.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja.
1. Persyaratan dan Ketentuan
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.
2. Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Setelah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, langkah berikutnya ialah membuat akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja
- Buat akun email yang aktif melalui Gmail.
- Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Isi daftar nama lengkap, email yang aktif, dan masukan password.
- Klik menu 'Daftar'.
- Selanjutnya cek email secara berkala untuk mengetahui adanya notifikasi verifikasi akun. Selanjutnya klik 'Verifikasi' pada email.
- Kini pendaftaran Anda sudah berhasil dan akun bisa digunakan.
3. Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, kini saatnya menggunakan akun tersebut untuk pendaftaran Kartu PRakerja, berikut beberapa caranya.
- Buka situs resmi www.prakerja.go.id kemudian klik 'Login' atau 'Masuk'.
- Masukkan email dan password lalu klik 'Login'.
- Setelah berhasil 'Login', langkah berikutnya ialah melengkapi data diri seperti nomor KTP hingga tempat dan tanggal lahir. Jika sudah lengkap, klik 'Berikutnya'.
- Selanjutnya, unggah foto KTP beserta selfie bersama KTP.
- Masukan nomor ponsel yang aktif kemudian diverifikasi.
- Anda akan menerima kode OTP melalui SMS lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang disediakan, kemudian klik 'Verifikasi'.
- Isi bagian 'Pernyataan Pendaftar', selanjutnya klik 'Oke'.
- Kemudian, Anda akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika sudah, hasil tes tersebut akan keluar setelah 5 menit.
- Ikuti langkah-langkah pendaftaran lainya hingga selesai kemudian pilih Gelombang 5 disesuaikan dengan domisili.
- Terakhir, tim Kartu Prakerja akan mengirimkan notifikasi pada bagian Dashboard yang menentukan apakah Anda lolos pada gelombang tersebut atau tidak.
Itulah syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 yang perlu kamu ketahui karena akan segera akan ditutup.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden