Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 dibuka siang ini, berikut cara daftar prakerja gelombang 5!
Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, setiap calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja terlebih dahulu. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja yang tahapannya bisa disimak di bawah ini.
Persyaratan Daftar Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri secara daring, setiap calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi. Di antaranya adalah seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Sementara persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika Anda telah memenuhi ketentuan di atas, maka sebagai pendaftar Anda bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.
Berikut ini adalah cara daftar kartu prakerja :
- Pertama, masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif, lalu klik kolom Daftar.
- Kemudian pilih menu Metode Verifikasi, dan masukan kode verifikasi yang diterima, baik melalui SMS maupun email.
- Jika sudah selesai, maka pendaftaran berhasil dan Anda sebagai pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, selanjutnya Anda bisa langsung mendaftarkan diri:
Baca Juga: Cara Mendaftar Jadi Driver Gojek 2020 dengan Mudah
- Masuk ke laman prakerja.go.id, lalu loginmenggunakan akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
- Isilah formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan, lalu klik Selanjutnya.
- Anda kemudian akan diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar.
- Dan jika sudah, klik Selesai.
Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Jika tidak menerimanya, Anda juga bisa langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran. Semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya
-
Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya
-
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Ditutup? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Panduan Lengkap dan Syaratnya!
-
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor