Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 dibuka siang ini, berikut cara daftar prakerja gelombang 5!
Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, setiap calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja terlebih dahulu. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja yang tahapannya bisa disimak di bawah ini.
Persyaratan Daftar Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri secara daring, setiap calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi. Di antaranya adalah seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Sementara persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika Anda telah memenuhi ketentuan di atas, maka sebagai pendaftar Anda bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.
Berikut ini adalah cara daftar kartu prakerja :
- Pertama, masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif, lalu klik kolom Daftar.
- Kemudian pilih menu Metode Verifikasi, dan masukan kode verifikasi yang diterima, baik melalui SMS maupun email.
- Jika sudah selesai, maka pendaftaran berhasil dan Anda sebagai pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, selanjutnya Anda bisa langsung mendaftarkan diri:
Baca Juga: Cara Mendaftar Jadi Driver Gojek 2020 dengan Mudah
- Masuk ke laman prakerja.go.id, lalu loginmenggunakan akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
- Isilah formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan, lalu klik Selanjutnya.
- Anda kemudian akan diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar.
- Dan jika sudah, klik Selesai.
Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Jika tidak menerimanya, Anda juga bisa langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran. Semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya
-
Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya
-
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Ditutup? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Panduan Lengkap dan Syaratnya!
-
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden