Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ikut meninjau proses olah tempat kejadian perkara atau TKP kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Listyo yang didampingi Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo tiba di lokasi pukul 11.30 WIB. Mereka mengenakan kemeja putih dengan menggunakan helm dan pakai masker itu sempat luput dari pantauan awak media.
Kepala Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar mengatakan bahwa pihaknya memeriksa konstruksi bangunan untuk memastikan kelayakan bangunan kuno tersebut.
"Pertama kami melakukan pengecekan kontruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ahmad Haydar di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Menurut Ahmad, pengecekan dilakukan guna memastikan kontruksi bangunan dalam keadaan aman untuk dilakukan olah TKP pemeriksaan lanjutan oleh petugas.
"Kedua melakukan pengecekan lokasi di TKP kebakaran," ujarnya.
Ahmad mengatakan, kekinian pihaknya masih menunggu layout lokasi yang dilalap si jago merah. Sementara itu, ia memastikan dalam proses kali ini tidak ada kendala berarti.
Namun tak ada temuan baru dari proses olah TKP yang dilakukan hari ini. Menurutnya semua masih dalam proses penyelidikan.
"Hingga saat ini masih proses, tim berkerja masih berlangsung," terangnya.
Baca Juga: Bangunan Cagar Budaya, Jaksa Agung: Surat-suratnya Sudah Terbakar
Adapun personel yang diturunkan dalam kegiatan olah TKP hari ini sebanyak 12 orang. Hingga berita ini diturunkan, proses olah TKP masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Disita, Akankah Gedung Polda Metro Jaya Mendadak Kebakaran?
-
Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka
-
Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong
-
MRT Jakarta Minta Proyek Renovasi Gedung Kejagung Setop Sementara
-
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!