Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto alias BW turut menyoroti soal penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Menurutnya, penyidik Kejagung perlu menjelaskan dasar mereka menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Menurutnya, Kejagung perlu memperjelas soal status tersangka Tom Lembong untuk menghindari kegaduhan di masyarakat.
"Secepatnya itu (kasus) harus dijelaskan karena akan lebih baik," ujar BW dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).
Menurut Bambang, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik sehingga penegak hukum dalam hal ini Kejagung, harus mempertegas dan memperjelas alasan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.
"Pejabat publik harus mampu menjelaskannya, dan bukan hanya sekadar legalitas tapi apa yang menjadi syarat dasar orang ini (Tom Lembong) dijadikan tersangka," ujar dia.
BW pun mewanti-wanti apabila penegak hukum tidak bisa menjelaskan syarat dasar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, maka bisa saja publik mengaitkan kasus tersebut untuk kepentingan tertentu.
"Artinya, jika ini tidak bisa dijelaskan maka sinyalemen kriminalisasi menjadi justified. Oleh karena itu, penting untuk segera dijelaskan," ujarnya.
Kejagung RI sebelumnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar sebelumnya menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dimulai pada 12 Mei 2015 selaku Menteri Perdagangan yang memberikan izin persetujuan impor gula.
Pemberian izin ini dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi rapat koordinasi antar-kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.
Berita Terkait
-
Seret Nama Jokowi, Goenawan Mohamad Ungkap Pemicu Banyak yang Ragukan Tom Lembong Korupsi: Ini Tak Sehat...
-
Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...
-
Sebut Pasal Kejagung buat Jerat Tom Lembong Tak Jelas, Pakar: Tuduhan Mengada-ngada!
-
BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani