Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didesak untuk mengusut secara tuntas kasus korupsi tata kelola komoditas emas seberat 109 ton di PT Antam. Desakan itu juga untuk menindak dugaan keterlibatan pihak swasta dalam kasus itu.
Menurut ahli hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar, setiap penyimpangan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus ditindak, baik penyimpangan yang terjadi secara sistemik atau menggunakan sistem kerja yang ada, maupun penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum secara insidental.
Menurut Fickar, penindakan kasus dugaan korupsi komoditas ini menjadi penting, mengingat emas Antam merupakan standar ukuran bagi kualitas emas, baik dalam perdagangan lokal maupun internasional, karenanya potensi kerugian bisa dirasakan oleh banyak pihak, bukan hanya negara tapi masyarakat secara langsung.
“Jika tidak dapat meruntuhkan tindak hanya sebagai korporasi, tapi negara juga secara keseluruhan,” kata Fickar dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).
Hal serupa juga disampaikan pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak yang mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan kerja di Antam, termasuk di BUMN secara keseluruhan.
Menurut Zaki, kasus ini menjadi suatu ironi, apalagi sudah berlangsung belasan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun.
“Semuanya harus diungkap, pihak swasta maupun BUMN, termasuk apakah ada aliran dana yang mengalir ke pejabat negara. Harus ditelusuri," kata Zaki.
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo juga turut mendesak Kejaksaan Agung melakukan langkah-langkah tegas dalam menuntaskan perkara tersebut. Karena, skandal tersebut mengakibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar, yang seharusnya bisa menjadi pemasukan dalam sektor pendapatan negara.
"Berharap aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual, dan juga menindak semua pihak yang terlibat. Ada indikasi tidak dilakukan secara individu tapi mungkin melibatkan instansi dan kesepakatan yang masif,” ujar Sartono.
Baca Juga: Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang
Reaksi Kejagung
Terkait desakan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan pihaknya akan terus mengusut perkara tersebut hingga ke pihak swasta. Namun Ketut enggan mengungkapkan identitas pihak swasta yang terlibat dari kasus rasuah ini.
"Iya pasti dong. Ini akan ditelusuri yang memetik keuntungan dari (perkara) ini," kata Ketut.
Selain itu, Kejaksaan juga belum memastikan, apakah korupsi emas Antam ini berkaitan dengan penyelidikan kasus ekspor impor emas yang sudah lebih dahulu dilakukan.
“Saya belum tahu kaitan dengan itu. Itu kasus baru. Tim masih bekerja," ujarnya.
Ketut mengatakan, dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan akan terus mengusut perkara dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang
-
Enam Eks General Manager PT. Antam Ditetapkan Tersangka Korupsi Komoditas Emas
-
Kasus Baru, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas
-
Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf