Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerbitkan izin terkait pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Rencananya, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Pinangki, Kamis (27/8/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Hanya, sepanjang pantauan Suara.com hingga pukul 14.00 WIB, belum ada tanda-tanda kedatangan Pinangki.
"Terkait adanya permintaan izin pemeriksaan terhadap oknum jaksa PSM, oleh Pak Jaksa Agung sudah menerbitkan izin," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
Hari tidak membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut. Dia meminta agar perkembangan kasus tersebut ditanyakan langsung pada penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah saya sampaikan, izin sudah diberikan kepada penyidik bareskrim maka kewenangannya kepada penyidik bareskrim. Kami berikan fasilitas seluas-luasnya untuk diperiksa di sini atau di mana itu kami serahkan kepada penyidik bareskrim," sambungnya.
Agenda Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa Pinangki sebagai saksi hari ini.
Baca Juga: Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Terjerat Lagi Kasus Baru
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan bakal digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI pukul 10.00 WIB.
Sebab, kekinian Pinangki tengah mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lantaran diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra.
"Pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB," kata Argo kepada wartawan, Rabu (26/8) kemarin.
Dir Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memeriksa Jaksa Pinangki.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki merupakan pengembangan dari pendalaman penyidik terhadap beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, pemeriksaan dimaksudkan untuk meminta klarifikasi atas beberapa keterangan dari para tersangka.
Berita Terkait
-
Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Terjerat Lagi Kasus Baru
-
Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Ini Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki
-
Didukung Komjak, KPK Masih Tunggu Insiatif Kejagung Serahkan Jaksa Pinangki
-
Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
-
Pagi Ini, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Bareskrim Polri di Kejagung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat