Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerbitkan izin terkait pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Rencananya, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Pinangki, Kamis (27/8/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Hanya, sepanjang pantauan Suara.com hingga pukul 14.00 WIB, belum ada tanda-tanda kedatangan Pinangki.
"Terkait adanya permintaan izin pemeriksaan terhadap oknum jaksa PSM, oleh Pak Jaksa Agung sudah menerbitkan izin," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
Hari tidak membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut. Dia meminta agar perkembangan kasus tersebut ditanyakan langsung pada penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah saya sampaikan, izin sudah diberikan kepada penyidik bareskrim maka kewenangannya kepada penyidik bareskrim. Kami berikan fasilitas seluas-luasnya untuk diperiksa di sini atau di mana itu kami serahkan kepada penyidik bareskrim," sambungnya.
Agenda Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa Pinangki sebagai saksi hari ini.
Baca Juga: Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Terjerat Lagi Kasus Baru
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan bakal digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI pukul 10.00 WIB.
Sebab, kekinian Pinangki tengah mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lantaran diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra.
"Pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB," kata Argo kepada wartawan, Rabu (26/8) kemarin.
Dir Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memeriksa Jaksa Pinangki.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki merupakan pengembangan dari pendalaman penyidik terhadap beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, pemeriksaan dimaksudkan untuk meminta klarifikasi atas beberapa keterangan dari para tersangka.
Berita Terkait
- 
            
              Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Terjerat Lagi Kasus Baru
- 
            
              Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Ini Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki
- 
            
              Didukung Komjak, KPK Masih Tunggu Insiatif Kejagung Serahkan Jaksa Pinangki
- 
            
              Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
- 
            
              Pagi Ini, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Bareskrim Polri di Kejagung
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP