Suara.com - Sebanyak 2.452 kasus perceraian pasangan suami-istri masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Barat selama Januari hingga Agustus 2020. Bahkan, 2.288 kasus perceraian itu sudah diputus oleh hakim.
"Sampai saat ini total ada 2.452 kasus cerai, 2.288 kasus sudah putus," kata Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, Mohamad Yamin di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Yamin mengatakan, ada peningkatan jumlah masuknya kasus perceraian pada Juni 2020, salah satunya karena diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Yamin mencatat dari perkara yang masuk pada Januari 2020 sebanyak 451 kasus, Februari 367 kasus, Maret 275 kasus, April 7 kasus, dan Mei 76 kasus.
Namun kasus perceraian pasangan suami-istri yang mengajukan ke PA Jakbar meningkat pada Juni, mencapai 515 kasus.
Kemudian menurun di Juli 2020 menjadi 474 kasus. Serta Agustus menjadi 287 kasus.
Yamin mengakui sempat ada keterlambatan dalam pemutusan. Sebab, PA Jakarta Barat harus tutup ketika PSBB pertama hampir dua bulan lamanya.
"Jadi perkara yang masuk Februari dan Maret harus tertunda karena pengadilan ditutup sementara," ujar Yamin.
Ketika pengadilan buka kembali di pertengahan Juni, Yamin mengaku sempat terjadi peningkatan gugatan cerai di PA Jakarta Barat.
Baca Juga: Pembunuhan Janda Hayati Masih Misterius, Polisi Kesulitan Cari Saksi Kunci
Mayoritas perceraian di Jakarta Barat disebabkan ketidakmampuan pihak suami untuk mencukupi kebutuhan keluarga, terlebih karena efek pandemi COVID-19 yang menyebabkan ekonomi rumah tangga terganggu.
"Dominan (faktor) ekonomi, dari faktor tanggung jawab suami, sehingga kebanyakan inisiasi perceraian itu dari istri," ucap dia.
Berita Terkait
-
Andre Taulany dan Erin Resmi Talak usai Empat Kali Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan Agama
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Pengadilan Agama Ungkap Batasan 'Bocorkan' Perceraian Artis, Tak Semua Jadi Rahasia
-
Raisa Cerai Kenapa? Resmi Gugat Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025
-
Rumah Tangga Sempat Dirumorkan Retak, Deddy Corbuzier Semprot Pengadilan Agama Jaksel!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan