- Polda Metro Jaya memeriksa Aliansi Ormas Islam terkait laporan penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla.
- Pelapor menyerahkan berbagai alat bukti berupa tangkapan layar dan rekaman konten media sosial untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
- Perwakilan pelapor memberikan keterangan kepada penyidik meskipun menyayangkan keputusan pelimpahan berkas perkara dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya.
Suara.com - Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang menyeret nama Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie.
Pemeriksaan dilakukan di Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026), setelah laporan yang sebelumnya dilayangkan mereka ke Bareskrim Polri resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor sekaligus perwakilan aliansi, Gurun Arisastra, mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan atas laporan yang dibuat pada 4 Mei 2026 lalu.
"Kemarin kami mendapat surat panggilan terkait laporan kami yang di Bareskrim pada tanggal 4 Mei 2026. Terlapor adalah Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie. Itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Gurun sebelum menjalani pemeriksaan.
Menurut Gurun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Dalam agenda tersebut, pihak pelapor akan kembali menyerahkan sejumlah alat bukti yang sebelumnya telah disampaikan ke Bareskrim Polri.
"Kami akan memberikan klarifikasi, menjawab berbagai pertanyaan, dan juga menyampaikan bukti-bukti yang sebelumnya kami sampaikan di Bareskrim," ujarnya.
Bukti yang dibawa antara lain berupa tangkapan layar, rekaman video, konten YouTube, podcast, hingga unggahan media sosial yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
"Itu terkait postingan di Instagram atau Facebook masing-masing, lalu konten podcast Cokro TV. Itu kita lampirkan," lanjut Gurun.
Selain menyerahkan barang bukti, pihak pelapor juga telah menyiapkan kronologi lengkap untuk menjelaskan bagian-bagian video yang dianggap menjadi pokok persoalan hukum.
Baca Juga: Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
Namun, Gurun menyayangkan keputusan Bareskrim Polri yang melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut sosok Jusuf Kalla secara pribadi, tetapi juga berkaitan dengan potensi dampak sosial yang lebih luas.
"Kami berharap perkara ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Karena bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai subjek Pak JK, tetapi terkait kerukunan umat beragama," ucapnya.
Gurun menilai penyebaran potongan video yang tidak utuh berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.
"Kami khawatir ini akan dicontoh atau ditiru. Nanti ada korban-korban yang lain, entah tokoh mana lagi, atau mungkin orang yang sedang ceramah di masjid lalu videonya dipotong. Ini menjadi pelajaran penting," katanya.
Senada dengan Gurun, kuasa hukum Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, Syaefullah Hamid, mengaku pihaknya hanya menerima pemberitahuan pelimpahan perkara tanpa penjelasan alasan dari Bareskrim.
Meski kecewa, pihaknya memastikan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT