- Polda Metro Jaya memeriksa Aliansi Ormas Islam terkait laporan penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla.
- Pelapor menyerahkan berbagai alat bukti berupa tangkapan layar dan rekaman konten media sosial untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
- Perwakilan pelapor memberikan keterangan kepada penyidik meskipun menyayangkan keputusan pelimpahan berkas perkara dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya.
Suara.com - Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang menyeret nama Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie.
Pemeriksaan dilakukan di Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026), setelah laporan yang sebelumnya dilayangkan mereka ke Bareskrim Polri resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor sekaligus perwakilan aliansi, Gurun Arisastra, mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan atas laporan yang dibuat pada 4 Mei 2026 lalu.
"Kemarin kami mendapat surat panggilan terkait laporan kami yang di Bareskrim pada tanggal 4 Mei 2026. Terlapor adalah Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie. Itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Gurun sebelum menjalani pemeriksaan.
Menurut Gurun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Dalam agenda tersebut, pihak pelapor akan kembali menyerahkan sejumlah alat bukti yang sebelumnya telah disampaikan ke Bareskrim Polri.
"Kami akan memberikan klarifikasi, menjawab berbagai pertanyaan, dan juga menyampaikan bukti-bukti yang sebelumnya kami sampaikan di Bareskrim," ujarnya.
Bukti yang dibawa antara lain berupa tangkapan layar, rekaman video, konten YouTube, podcast, hingga unggahan media sosial yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
"Itu terkait postingan di Instagram atau Facebook masing-masing, lalu konten podcast Cokro TV. Itu kita lampirkan," lanjut Gurun.
Selain menyerahkan barang bukti, pihak pelapor juga telah menyiapkan kronologi lengkap untuk menjelaskan bagian-bagian video yang dianggap menjadi pokok persoalan hukum.
Baca Juga: Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
Namun, Gurun menyayangkan keputusan Bareskrim Polri yang melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut sosok Jusuf Kalla secara pribadi, tetapi juga berkaitan dengan potensi dampak sosial yang lebih luas.
"Kami berharap perkara ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Karena bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai subjek Pak JK, tetapi terkait kerukunan umat beragama," ucapnya.
Gurun menilai penyebaran potongan video yang tidak utuh berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.
"Kami khawatir ini akan dicontoh atau ditiru. Nanti ada korban-korban yang lain, entah tokoh mana lagi, atau mungkin orang yang sedang ceramah di masjid lalu videonya dipotong. Ini menjadi pelajaran penting," katanya.
Senada dengan Gurun, kuasa hukum Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, Syaefullah Hamid, mengaku pihaknya hanya menerima pemberitahuan pelimpahan perkara tanpa penjelasan alasan dari Bareskrim.
Meski kecewa, pihaknya memastikan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak