Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi telah menetapkan pasangan kekasih berinisial TMR (18) dan AY (17) sebagai tersangka kasus aborsi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika TMR telah mengaborsi janin yang dikandungnya.
Janin tersebut kemudian dikuburkan di depan rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Raden Pamuk, Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Kita telah menetapkan sepasang kekasih, atau orang tua dari janin tersebut sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Senin (31/8/2020).
Suhardi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika TMR dan kekasihnya, AY, telah terbukti melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kandungan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan bahwa pasangan ini melakukannya aksi aborsi dengan cara meminum obat namun kita masih harus lakukan pemeriksaan kembali," kata Suhardi.
Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak keluarga dari pasangan kekasih itu atau tidak.
"Untuk pihak keluarga saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, apakah mereka ikut terlibat apa tidak," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini TMR masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi karena sempat mengalami pendarahan usai menggugurkan kandungannya.
Baca Juga: Pandemi Membuat Jutaan Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi dan Aborsi
"Untuk ibu dari janin tersebut saat ini masih belum bisa diperiksa lebih lanjut karena masih dirawat di rumah sakit. Namun sudah dimintai keterangan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Hape Hilang, Foto-foto Istri Pak Kades Tanpa Busana Tersebar di Medsos
-
Marah saat Dinasehati, Anak Siram Air Panas ke Ibu Kandungnya
-
Guru Olahraga di Jambi Diciduk Polisi Usai Berkali-kali Cabuli ABG 16 Tahun
-
Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
-
Begini Penampakan Fenomena Halo Matahari
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru