Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi telah menetapkan pasangan kekasih berinisial TMR (18) dan AY (17) sebagai tersangka kasus aborsi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika TMR telah mengaborsi janin yang dikandungnya.
Janin tersebut kemudian dikuburkan di depan rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Raden Pamuk, Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Kita telah menetapkan sepasang kekasih, atau orang tua dari janin tersebut sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Senin (31/8/2020).
Suhardi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika TMR dan kekasihnya, AY, telah terbukti melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kandungan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan bahwa pasangan ini melakukannya aksi aborsi dengan cara meminum obat namun kita masih harus lakukan pemeriksaan kembali," kata Suhardi.
Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak keluarga dari pasangan kekasih itu atau tidak.
"Untuk pihak keluarga saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, apakah mereka ikut terlibat apa tidak," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini TMR masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi karena sempat mengalami pendarahan usai menggugurkan kandungannya.
Baca Juga: Pandemi Membuat Jutaan Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi dan Aborsi
"Untuk ibu dari janin tersebut saat ini masih belum bisa diperiksa lebih lanjut karena masih dirawat di rumah sakit. Namun sudah dimintai keterangan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Hape Hilang, Foto-foto Istri Pak Kades Tanpa Busana Tersebar di Medsos
-
Marah saat Dinasehati, Anak Siram Air Panas ke Ibu Kandungnya
-
Guru Olahraga di Jambi Diciduk Polisi Usai Berkali-kali Cabuli ABG 16 Tahun
-
Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
-
Begini Penampakan Fenomena Halo Matahari
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui