Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi telah menetapkan pasangan kekasih berinisial TMR (18) dan AY (17) sebagai tersangka kasus aborsi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika TMR telah mengaborsi janin yang dikandungnya.
Janin tersebut kemudian dikuburkan di depan rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Raden Pamuk, Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Kita telah menetapkan sepasang kekasih, atau orang tua dari janin tersebut sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Senin (31/8/2020).
Suhardi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika TMR dan kekasihnya, AY, telah terbukti melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kandungan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan bahwa pasangan ini melakukannya aksi aborsi dengan cara meminum obat namun kita masih harus lakukan pemeriksaan kembali," kata Suhardi.
Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak keluarga dari pasangan kekasih itu atau tidak.
"Untuk pihak keluarga saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, apakah mereka ikut terlibat apa tidak," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini TMR masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi karena sempat mengalami pendarahan usai menggugurkan kandungannya.
Baca Juga: Pandemi Membuat Jutaan Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi dan Aborsi
"Untuk ibu dari janin tersebut saat ini masih belum bisa diperiksa lebih lanjut karena masih dirawat di rumah sakit. Namun sudah dimintai keterangan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Hape Hilang, Foto-foto Istri Pak Kades Tanpa Busana Tersebar di Medsos
-
Marah saat Dinasehati, Anak Siram Air Panas ke Ibu Kandungnya
-
Guru Olahraga di Jambi Diciduk Polisi Usai Berkali-kali Cabuli ABG 16 Tahun
-
Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
-
Begini Penampakan Fenomena Halo Matahari
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas