Suara.com - Polisi meringkus A, seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena diduga telah menyetubuhi M, anak perempuan yang masih berusia 16 tahun.
Setelah kasusnya terungkap, A pun mengakui perbuatan cabulnya itu ke aparat kepolisian.
"Saya ditangkap karena melakukan itu (hubungan suami istri) dengan anak orang," kata pelaku seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Minggu (30/8/2020).
Kepada petugas kepolisian, warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.
A beralasan jika hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar sama-sama mau.
"Ada sekitar 10 kali kami melakukannya," ujarnya.
Guru cabul itu pun membeberkan aksinya itu. Awalnya, A mengaku sengaja menjemput korban ke Jambi lalu membawanya ke Betara. Bahkan A mengaku jika korban sudah 20 hari tinggal bersama dirinya di sebuah rumah di jalan lintas Jambi-Kualatungkal.
"Dia saya jemput ke Jambi. Sudah sekitar 20 hari di sini," ucap A.
Akibat perbuatannya itu, A kini harus meringkuk di penjara.
Baca Juga: Nikahi Bocah Kelas 6 SD, Kakek di Gresik Klaim Dapat Wangsit Kanjeng Sepuh
Polisi pun masih mendalami motifnya selama melakukan aksi pencabulan terhadap gadis ABG itu.
Berita Terkait
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Akhirnya, Oknum Polisi Pemerkosa ABG 15 Tahun Di Parimou Jadi Tersangka!
-
KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter
-
Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global
-
Cara Mencegah Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Jangan Abaikan Sinar Matahari
-
293 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, 8 Orang Kondisi Berat
-
Ulasan Buku Penghancuran Buku: Saat Buku Dibakar & Ingatan Dihapus
-
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran
-
Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan