Suara.com - AF, perempuan berusia 24 tahun, tega menyiram ibu kandungnya memakai air panas hingga kulitnya melepuh.
Warga Jambi tersebut melakukan aksinya pada hari Jumat (21/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kekinian, AF sudah ditangkap polisi. Kepada polisi, dia mengakui kesal karena sang ibu melarangnya untuk kembali berhubungan dengan mantan suami.
Tidak terima dinasehati, AF langsung menyiramkan air yang sedang dipanaskan kepada ibunya, yang saat itu sedang mencuci.
Setelah kejadian ini dilaporkan, AF langsung diamankan pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, korban dan pelaku tinggal serumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Pada saat kejadian, kata Vani, pelaku memang sedang memanaskan air untuk membuat minuman teh.
Air yang tengah dipanaskan itulah yang kemudian disiramkan pelaku kepada korban.
"Saat itu, ibunya sedang mencuci sembari menasehati. Mungkin karena tidak terima, air yang dipanaska tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujar Vani seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Uang Motor Tak Dibayar, Pria 40 Tahun Tega Aniaya Ibu Kandungnya
"Pelaku sudah nikah siri, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," kata Vani menambahkan.
Lebih lanjut, Vani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
"Pelaku ini diamankan keluarganya, lalu diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Guru Olahraga di Jambi Diciduk Polisi Usai Berkali-kali Cabuli ABG 16 Tahun
-
Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
-
Begini Penampakan Fenomena Halo Matahari
-
Polisi Dikejar Pria Ngamuk Bawa Gunting, Mau Ditusuk-tusuk
-
Heboh! Orang Gangguan Jiwa Ngamuk di Jambi, Kejar dan Serang Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan