Suara.com - Aksi begal terjadi di KM 18 ruas Jalan Tol Kemayoran arah Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (31/8/2020) dini hari. Para pelaku menggunakan mobil mikrolet dan menyasar sopir truk yang mengantuk.
Aksi begal itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat sekelompok pembegal itu menggunakan mikrolet dan mengadang pengendara truk trailer.
"Mereka memang satu geng, jadi yang mereka cari itu supir-supir yang ngantuk yang istirahat di pinggir jalan," kata Kapolsek Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Menurut Sudjarwoko, para pelaku mencari korbannya di tempat-tempat sepi. Mereka menggunakan modus membawa mikrolet untuk mengadang korban.
"Jadi mereka random itu nggak ada sasaran tertentu. Iya memang incar di tempat sepi juga ya. Modusnya itu mereka memang menggunakan mikrolet itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap empat pelaku begal tersebut.
Satu di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
"Dari empat orang itu satu ada yang di bawah umur," kata Wirdhanto.
Baca Juga: Dipepet Dua Motor, Dana Bansos untuk 5 Desa di Purwakarta Digondol Begal
Berita Terkait
-
Dipepet Dua Motor, Dana Bansos untuk 5 Desa di Purwakarta Digondol Begal
-
Dibegal Kawanan Rampok Saat ke Pasar, Sri Dibiarkan Tersungkur di Jalan
-
Ngeri! Dituduh Begal, Pria di Deli Serdang Tewas Diamuk Massa
-
Detik-Detik Begal Sadis Ditembak saat Membabi Buta Tikam Polisi
-
Tikam Polisi, Begal Sadis Bercelurit di Medan Tewas Dibedil
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam