Suara.com - Aksi begal terjadi di KM 18 ruas Jalan Tol Kemayoran arah Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (31/8/2020) dini hari. Para pelaku menggunakan mobil mikrolet dan menyasar sopir truk yang mengantuk.
Aksi begal itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat sekelompok pembegal itu menggunakan mikrolet dan mengadang pengendara truk trailer.
"Mereka memang satu geng, jadi yang mereka cari itu supir-supir yang ngantuk yang istirahat di pinggir jalan," kata Kapolsek Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Menurut Sudjarwoko, para pelaku mencari korbannya di tempat-tempat sepi. Mereka menggunakan modus membawa mikrolet untuk mengadang korban.
"Jadi mereka random itu nggak ada sasaran tertentu. Iya memang incar di tempat sepi juga ya. Modusnya itu mereka memang menggunakan mikrolet itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap empat pelaku begal tersebut.
Satu di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
"Dari empat orang itu satu ada yang di bawah umur," kata Wirdhanto.
Baca Juga: Dipepet Dua Motor, Dana Bansos untuk 5 Desa di Purwakarta Digondol Begal
Berita Terkait
-
Dipepet Dua Motor, Dana Bansos untuk 5 Desa di Purwakarta Digondol Begal
-
Dibegal Kawanan Rampok Saat ke Pasar, Sri Dibiarkan Tersungkur di Jalan
-
Ngeri! Dituduh Begal, Pria di Deli Serdang Tewas Diamuk Massa
-
Detik-Detik Begal Sadis Ditembak saat Membabi Buta Tikam Polisi
-
Tikam Polisi, Begal Sadis Bercelurit di Medan Tewas Dibedil
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China