Suara.com - Riansyah (36), warga yang ikut dikeroyok anggota TNI yang menyerbu Polres Ciracas, Jakarta Timur mengalami luka-luka di bagian wajah. Parahnya, pria berusia 36 tahun itu harus kini mengalami amnesia ringan akibat aksi beringas para anggota TNI tersebut.
Kejadian bermula kala pria yang akrab disapa Rian itu pulang dari kediaman saudaranya sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (29/8/2020). Ketika melintas di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur tiba-tiba korban diadang.
Sella, istri korban, mengaku kaget ketika suaminya pulang dalam keadaan yang tak biasa. Suaminya terlihat linglung dengan kondisi muka memar dan helm yang hancur.
"Terus sampai rumah enggak ingat apa-apa, intinya sampai rumah saya bingung," kata Sella ditemui saat menghadiri acara penyerahan ganti rugi dan santunan di Koramil 0505, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sella menyampaikan, kemudian suaminya dibawa ke Rumah Sakit Umum Bunda Margonda di Depok untuk menjalani perawatan. Setelah melewati CT Scan ternyata suaminya divonis alami amnesia ringan.
Beruntung ia mendapat kabar bahwa seluruh kerugian korban akibat aksi brutal oknum TNI di Ciracas akan diberikan kompensasi ganti rugi dan santunan.
"Saya datang, karena kan ada info. Suruh hubungi Puspom saya hubungi akhirnya direspons baik dengan TNI," ungkap Sella.
Sella mengatakan, uang kompensasi ganti rugi akan dipergunakan untuk mengganti biaya pengobatan suaminya yang sudah keluar. Selain itu juga untuk menjalani pengobatan lanjutan.
"TNI ada bermaksud baik juga sih, Alhamdulillah," tutur Sella.
Baca Juga: Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta
Minta Maaf
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan permohonan maaf kepada puluhan warga sipil yang menjadi korban serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Yang pertama kembali kami sampaikan bahwa kejadian pada tanggal 29 itu, itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI yang tentunya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena orang yang tidak bersalah menjadi korban yang tidak mengerti apa-apa," kata Dudung di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Dudung memastikan pihaknya memberikan kompensasi ganti rugi dan santunan terhadap warga sipil yang menjadi korban. Tercatat hingga kekinian ada 76 warga sipil yang menjadi korban.
"Pertama kita harus memulihkan perekonomian. Di masa Covid seperti ini masyarakat kasihan. Banyak kesulitan masalah perekonomian," ungkapnya.
"Kemudian yang kedua bagaimana pemulihan secara psikologi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu khawatir ke kami TNI, itu hanya segelintir orang saja. Kami sangat dekat dengan masyarakat," sambungnya.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan