Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Zaitun Rasmin angkat bicara terkait penggeberekan apartemen The Kuningan Suites, Jakarta Selatan yang dipakai untuk menggelar pesta laki-laki penyuka sesama jenis alias gay.
Menurut dia, aktivitas itu sudah menjadi kesesatan dan menunjukkan bejatnya pelaku.
"Itu adalah penyakit kronis yang harus dihilangkan," ujar dia seperti dikutip Suara.com dari Ayobandung.com, Kamis (3/9/2020).
Dia menambahkan, aktivitas baru-baru ini yang dilakukan enam kali berturut-turut oleh pihak yang sama, juga merupakan peringatan keras bagi pemerintah. Utamanya masyarakat sekitar.
"Kok bisa berulang kali seperti itu, tapi tidak terendus oleh berbagai pihak," tanya dia.
Dia menegaskan, untuk menghindari aktivitas serupa ke depannya, perlu ada pengawasan ketat dari pemerintah, khususnya melalui pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Bahkan, dirinya juga menyebut bahwa masyarakat harus ikut peduli, dan melaporkan setiap hal mencurigakan ataupun yang dirasa aneh di sekitarnya kepada pihak berwajib.
"Walaupun kita harapkan, jangan ada yang main hakim sendiri. Tapi laporkan ke pihak berwajib, termasuk ke MUI salah satunya," tuturnya.
Pendiri Wahdah Islamiyah itu melanjutkan, Pemda, seharusnya juga aktif dalam melakukan pemantauan, baik menggandeng aparat maupun pihak lain yang berwenang. Katanya, hal itu ditujukan untuk mengatasi masalah LGBT yang saat ini ia nilai masih subur.
Baca Juga: Proses Rekonstruksi Kasus Pesta Gay di Jaksel, Terungkap Fakta Baru
Terkait pembinaan, dia menyarankan, agar mereka mau diobati dan disadarkan. KH Zaitun menyebut, selain dengan bantuan Psikolog Klinis, para pelaku Gay atau LGBT juga diharapkan bisa berkomunikasi dengan ahli agama.
"Kita dari MUI atau ormas-ormas Islam bisa membantu. Jadi kalau kami diberi akses untuk mengajak mereka ke jalan yang benar, dan diminta membina agar mereka tidak kembali terpengaruh, kami bisa dan ingin," ungkap dia.
56 Pria
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta dicokok dalam pesta seks sesama jenis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU