Suara.com - Kepolisian Resor Bogor membongkar sejumlah fakta mengejutkan di balik penggerebekan sebuah pesta privat yang diduga diikuti oleh puluhan pria penyuka sesama jenis di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor.
Acara yang dirancang secara tertutup ini ternyata memiliki jaringan organisasi yang rapi, menggunakan media sosial sebagai sarana utama, dan memberlakukan tiket masuk berbayar bagi para pesertanya.
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam tersebut berhasil mengamankan puluhan pria yang datang dari berbagai kota di sekitar Jabodetabek.
Menurut polisi, acara ini bukanlah sebuah pertemuan spontan, melainkan sebuah event yang telah direncanakan secara matang oleh beberapa orang penyelenggara dengan memanfaatkan celah komunitas di dunia maya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Dharma Adi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/6/2025), menjelaskan bahwa para penyelenggara membuat sebuah grup tertutup di salah satu platform media sosial untuk merekrut peserta. Undangan disebar secara terbatas dari mulut ke mulut di dalam komunitas untuk menjaga kerahasiaan.
"Modus operandinya cukup terstruktur. Mereka membuat grup khusus dan hanya anggota yang sudah terverifikasi yang bisa masuk. Di dalam grup itulah informasi mengenai lokasi, waktu, dan biaya acara disebarkan," ujar AKP Dharma.
Salah satu fakta yang paling disorot adalah adanya pungutan biaya bagi setiap peserta. Para penyelenggara menetapkan tarif yang harus dibayar jika seseorang ingin bergabung dalam pesta tersebut.
"Setiap peserta yang ingin bergabung diwajibkan membayar tiket seharga Rp200.000 per orang. Uang ini, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk menyewa vila selama dua hari satu malam, serta untuk membeli konsumsi dan keperluan lainnya selama acara berlangsung," ungkap Dharma.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para peserta, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
"Saat tim kami melakukan penggerebekan pada Sabtu malam, kami menemukan 56 pria berada di lokasi. Dari lokasi, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti puluhan alat kontrasepsi, pelumas, beberapa botol minuman keras, serta ponsel milik para penyelenggara yang berisi bukti transaksi dan percakapan di grup undangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Dharma menegaskan bahwa fokus penyelidikan kepolisian adalah pada para penyelenggara acara, bukan pada seluruh peserta. Dari hasil pemeriksaan intensif, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama yang berperan sebagai otak dan pelaksana acara. Sementara puluhan peserta lainnya hanya dikenakan wajib lapor dan dipulangkan setelah didata.
Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman pidana yang serius. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Pornografi.
"Para tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya pasal yang mengatur tentang penyediaan atau penyelenggaraan jasa pornografi di muka umum atau di ruang publik. Ancamannya tidak main-main, bisa mencapai 12 tahun penjara," tegas Dharma.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
-
75 Pria Jakarta-Bekasi Terciduk Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Bogor, Polisi Sita Alat Bantu Seks
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal