Suara.com - Kepolisian Resor Bogor membongkar sejumlah fakta mengejutkan di balik penggerebekan sebuah pesta privat yang diduga diikuti oleh puluhan pria penyuka sesama jenis di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor.
Acara yang dirancang secara tertutup ini ternyata memiliki jaringan organisasi yang rapi, menggunakan media sosial sebagai sarana utama, dan memberlakukan tiket masuk berbayar bagi para pesertanya.
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam tersebut berhasil mengamankan puluhan pria yang datang dari berbagai kota di sekitar Jabodetabek.
Menurut polisi, acara ini bukanlah sebuah pertemuan spontan, melainkan sebuah event yang telah direncanakan secara matang oleh beberapa orang penyelenggara dengan memanfaatkan celah komunitas di dunia maya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Dharma Adi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/6/2025), menjelaskan bahwa para penyelenggara membuat sebuah grup tertutup di salah satu platform media sosial untuk merekrut peserta. Undangan disebar secara terbatas dari mulut ke mulut di dalam komunitas untuk menjaga kerahasiaan.
"Modus operandinya cukup terstruktur. Mereka membuat grup khusus dan hanya anggota yang sudah terverifikasi yang bisa masuk. Di dalam grup itulah informasi mengenai lokasi, waktu, dan biaya acara disebarkan," ujar AKP Dharma.
Salah satu fakta yang paling disorot adalah adanya pungutan biaya bagi setiap peserta. Para penyelenggara menetapkan tarif yang harus dibayar jika seseorang ingin bergabung dalam pesta tersebut.
"Setiap peserta yang ingin bergabung diwajibkan membayar tiket seharga Rp200.000 per orang. Uang ini, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk menyewa vila selama dua hari satu malam, serta untuk membeli konsumsi dan keperluan lainnya selama acara berlangsung," ungkap Dharma.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para peserta, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
"Saat tim kami melakukan penggerebekan pada Sabtu malam, kami menemukan 56 pria berada di lokasi. Dari lokasi, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti puluhan alat kontrasepsi, pelumas, beberapa botol minuman keras, serta ponsel milik para penyelenggara yang berisi bukti transaksi dan percakapan di grup undangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Dharma menegaskan bahwa fokus penyelidikan kepolisian adalah pada para penyelenggara acara, bukan pada seluruh peserta. Dari hasil pemeriksaan intensif, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama yang berperan sebagai otak dan pelaksana acara. Sementara puluhan peserta lainnya hanya dikenakan wajib lapor dan dipulangkan setelah didata.
Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman pidana yang serius. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Pornografi.
"Para tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya pasal yang mengatur tentang penyediaan atau penyelenggaraan jasa pornografi di muka umum atau di ruang publik. Ancamannya tidak main-main, bisa mencapai 12 tahun penjara," tegas Dharma.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
-
75 Pria Jakarta-Bekasi Terciduk Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Bogor, Polisi Sita Alat Bantu Seks
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau