Suara.com - Kepolisian Resor Bogor membongkar sejumlah fakta mengejutkan di balik penggerebekan sebuah pesta privat yang diduga diikuti oleh puluhan pria penyuka sesama jenis di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor.
Acara yang dirancang secara tertutup ini ternyata memiliki jaringan organisasi yang rapi, menggunakan media sosial sebagai sarana utama, dan memberlakukan tiket masuk berbayar bagi para pesertanya.
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam tersebut berhasil mengamankan puluhan pria yang datang dari berbagai kota di sekitar Jabodetabek.
Menurut polisi, acara ini bukanlah sebuah pertemuan spontan, melainkan sebuah event yang telah direncanakan secara matang oleh beberapa orang penyelenggara dengan memanfaatkan celah komunitas di dunia maya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Dharma Adi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/6/2025), menjelaskan bahwa para penyelenggara membuat sebuah grup tertutup di salah satu platform media sosial untuk merekrut peserta. Undangan disebar secara terbatas dari mulut ke mulut di dalam komunitas untuk menjaga kerahasiaan.
"Modus operandinya cukup terstruktur. Mereka membuat grup khusus dan hanya anggota yang sudah terverifikasi yang bisa masuk. Di dalam grup itulah informasi mengenai lokasi, waktu, dan biaya acara disebarkan," ujar AKP Dharma.
Salah satu fakta yang paling disorot adalah adanya pungutan biaya bagi setiap peserta. Para penyelenggara menetapkan tarif yang harus dibayar jika seseorang ingin bergabung dalam pesta tersebut.
"Setiap peserta yang ingin bergabung diwajibkan membayar tiket seharga Rp200.000 per orang. Uang ini, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk menyewa vila selama dua hari satu malam, serta untuk membeli konsumsi dan keperluan lainnya selama acara berlangsung," ungkap Dharma.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para peserta, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
"Saat tim kami melakukan penggerebekan pada Sabtu malam, kami menemukan 56 pria berada di lokasi. Dari lokasi, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti puluhan alat kontrasepsi, pelumas, beberapa botol minuman keras, serta ponsel milik para penyelenggara yang berisi bukti transaksi dan percakapan di grup undangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Dharma menegaskan bahwa fokus penyelidikan kepolisian adalah pada para penyelenggara acara, bukan pada seluruh peserta. Dari hasil pemeriksaan intensif, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama yang berperan sebagai otak dan pelaksana acara. Sementara puluhan peserta lainnya hanya dikenakan wajib lapor dan dipulangkan setelah didata.
Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman pidana yang serius. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Pornografi.
"Para tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya pasal yang mengatur tentang penyediaan atau penyelenggaraan jasa pornografi di muka umum atau di ruang publik. Ancamannya tidak main-main, bisa mencapai 12 tahun penjara," tegas Dharma.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
-
75 Pria Jakarta-Bekasi Terciduk Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Bogor, Polisi Sita Alat Bantu Seks
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan