Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia pasca larangan masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) diberlakukan di Negeri Jiran tersebut imbas Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang tak kunjung mereda.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Bakar terkait kebijakan ini.
"Dubes Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan selalu ditinjau setiap pekannya," kata Judha saat press briefing, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Judha juga menyebut kondisi seluruh WNI yang ada di Malaysia saat ini relatif lebih baik.
Namun dia mengimbau bagi WNI yang berada di tanah air untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali keperluan mendesak.
Saat ini Pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan recovery movement control order (RMCO) hingga Desember 2020.
Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi berbagai aktivitas ekonomi di Negeri Jiran tersebut.
"Meskipun demikian, perwakilan kita yang ada di Malaysia selalu bersiap untuk memberikan bantuan logistik bagi WNI kelompok rentan yang memang masih memerlukan bantuan selama masa RMCO," ucap Judha.
Selain Indonesia, warga negara lain seperti Filipina, India, Amerika Serikat, Brazil, Inggris, Perancis, Italia, Rusia, Spanyol, Arab Saudi, dan Bangladesh juga dilarang untuk masuk ke Malaysia untuk menghentikan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Selain WNI, Ini 11 Warga Negara yang Dilarang Masuk ke Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS