Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar angkat bicara mengenai kebijakan WNI dilarang masuk Malaysia karena Covid-19. Menurutnya, Indonesia akan paling dirugikan atas kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter miliknya @musni umar. Malaysia mengambil langkah tegas seperti itu karena kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan.
"Keadaan darurat Cakibat Covid-19 WNI dilarang masuk Malaysia," kata Musni seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Meskipun kedua negara sama-sama dirugikan atas kebijakan tersebut, namun Malaysia tetap mengambil langkah tersebut.
"Walaupun merugikan Indonesia dan Malaysia, tetapi harus dilakukan," ungkapnya.
Dalam hal ini, Musni melinai Indonesia yang akan merasakan dampak kerugian paling besar.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab tak sedikit WNI yang mencari nafkah di negeri Malaysia.
"Sudah pasti yang paling rugi Indonesia karena banyak WNI cari hidup di Negeri Jiran," tutur Musni.
Untuk diketahui, pemerintah Malaysia akan melarang warga Indonesia, India dan Filipina masuk ke wilayah negara mereka mulai 7 September 2020 mendatang.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Indonesia dan Malaysia Klaim Mampu Kendalikan Kasus
Kebijakan tersebut diambil karena kasus Covid-19 di ketiga negara tersebut mengalami lonjakan yang signifikan.
Pembatasan tersebut berlaku untuk mereka yang berstatus penduduk tetap, ekspatriat, pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara Indonesia, Filipina dan India.
Pemerintah Malaysia juga saat ini masih melakukan pemantauan terhadap negara-negara lain dengan lonjakan kasus Covid-19.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan pembatasan serupa akan diberlakukan untuk negara-negara lain yang juga mengalami tren lonjakan kasus Covid-19.
Kasus Covid-19 Pecah Rekor
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali memecahkan rekor. Pada Sabtu (29/8/2020), kasus positif Covid-129 tercatat mencapai 3.308 kasus.
Angka tersebut merupakan angka kasus Covid-19 tertinggi sejak pertama kali ditemukan di Indonesia pada 2 Maret 2020.
Lonjakan kasus Covis-19 tercatat terjadi ditiga hari belakangan memasuki liburan akhir pekan.
Pada Kamis (27/8/2020), kasus positif virus corona tercatat sebanyak 2.719 kasus. Angka tersebut kembali melonjak dihari berikutnya, Jumat (28/8/2020) mencapai 3.003 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat