Suara.com - Anggota Polsek Batam Kota menangkap Eka Feri Setiawan (24) usai membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya di kawasan Ocarina, Batam.
Pria itu menjadi buron polisi usai dilaporkan Yansen ke Mapolsek Sekupang karena membawa kabur sepeda motor miliknya. Eka menghilang dan tak bisa dihubungi sejak Kamis (27/8/2020) lalu.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane menyebutkan jika tersangka meminjam sepeda motor temannya dengan alasan sepeda motornya pecah ban, tanpa curiga korban kemudian meminjamkan.
"Ditunggu sejam, pelaku kemudian tak kunjung datang yang akhirnya korban mencari pelaku dan menemukan sepeda motor yang biasa dipakai tersangka untuk membawa galon tidak ditambal. Korban mencari tersangka hingga ke kosnya. Ternyata ia sudah kabur," kata Kapolsek dilansir dari Batamnews.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Korban mencoba menghubungi tersangka, namun HP-nya sudah tidak aktif lagi. Korban melaporkan kerugian kehilangan kendaraan itu dengan nilai Rp 9.500.000.
Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang di pimpin oleh Kanit Reskrim mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan ocarina.
Pria tersebut berhasil diamankan bersama kendaraan yang dibawanya kabur. Anggota reskrim Polsek Batam Kota mencocokkan dengan laporan yang ada di Mapolsek Sekupang.
Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sekupang untuk proses selanjutnya. Ia menjadi tersangka kasus penggelapan.
Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Bawa Kabur Motor Teman, Eka Diciduk Polisi di Ocarina"
Baca Juga: Horor! Subuh-Subuh Ada Sepeda Motor Honda Tua Jalan Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!