Suara.com - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra mengatakan sampai saat ini tercatat sebanyak 75 orang di daerah itu terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sampai dengan hari ini, Minggu 6 September, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 75 orang dengan 70 orang dinyatakan sembuh," kata Boy Yandra di Sungailiat, Bangka seperti dikabarkan Antara, Minggu (6/9/2020).
Menurutnya, masih terdapat lima orang yang menjalani perawatan kesehatan di Balai Diklat Provinsi di Kota Pangkalpinang dan di Rumah Sakit Umum Depati Bahrin Sungailiat. Semua pasien itu merupakan aparatur sipil negara dari lembaga penyiaran publik dan ASN di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kelima orang yang masih menjalani perawatan kesehatan masing-masing inisial Ah (47), Lg (53), I (55) dan M (46), dan Ma (46)," terangnya.
Dia menuturkan, sebelumnya wilayah Kabupaten Bangka sempat masuk kategori zona hijau dari pasien corona. Namun kini kasus wabah mulai kembali merebak setelah diketahui ada warga yang terkonfirmasi positif corona setelah tes swab.
"Namun kasus tersebut muncul kembali setelah ada warga yang diketahui terpapar," ujarnya.
Boy mengklaim, dari delapan kecamatan di Kabupaten Bangka, terdapat dua kecamatan yang sampai sekarang tidak ada warga yang terpapar Covid-19, yakni Kecamatan Bakam dan Kecamatan Riau Silip.
"Kami terus memaksimalkan upaya menekan penyebaran wabah Covid-19 melalui sosialisasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah area publik seperti di pantai, pasar dan tempat umum lainnya," tutur Boy Yandra.
Baca Juga: New Rolls-Royce Ghost Meluncur, Tebak Berapa Harganya?
Berita Terkait
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?