- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam memberhentikan ASN Pemprov yang terlibat percaloan rekrutmen damkar.
- Wintarko Setiawan melaporkan kasus penipuan rekrutmen damkar senilai Rp70 juta ke Polres Metro Jakarta Timur.
- Korban mengalami kerugian finansial besar dan harus mencicil utang bank akibat janji palsu tersebut.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI yang terbukti terlibat percaloan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar).
Pramono menegaskan tak akan memberikan ruang tawar-menawar bagi pejabat yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen tersebut. Bahkan, pemberhentian dapat dilakukan meski proses hukum terhadap kasusnya masih berjalan.
“Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapapun pejabat itu, begitu tahu dilakukan, walupun prosesnya masih berjalan, saya akan hentikan sebagai ASN Pemprov Jakarta. Sehingga dengan demikian nggak ada apa, tawar-menawar untuk hal tersebut,“ ujar Pramono di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Pernyataan Pramono itu disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan penipuan berkedok calo rekrutmen damkar yang dialami Wintarko Setiawan.
Wintarko mengaku mengalami kerugian Rp70 juta setelah dijanjikan bisa lolos menjadi petugas Damkar Jakarta.
“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,“ kata Wintarko.
Kasus tersebut bermula pada Agustus 2025.
Saat itu, Wintarko berbincang dengan seorang guru sekolah dasar negeri di kawasan Kramat Jati yang kemudian mengenalkannya dengan seseorang yang disebut memiliki akses untuk meloloskannya dalam seleksi damkar.
“Akhirnya guru itu mengenalkan saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil,“ ujar Wintarko.
Wintarko sebelumnya pernah gagal mengikuti seleksi pada 2018-2019. Demi memenuhi uang yang diminta, dia bahkan meminjam dana dari Bank DKI dengan jaminan.
Namun, janji untuk meloloskannya tak kunjung terealisasi. Uang puluhan juta rupiah telah diserahkan, tetapi Wintarko mengaku tetap tidak diterima sebagai petugas damkar.
“Dana sebesar itu sama dia cuma janji-janji aja, bilang katanya masuk, sampai saat ini tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya juga, dan realisasinya tidak ada, nol besar,“ ucap Wintarko.
Saat meminta kepastian, Wintarko mengaku justru mendapat respons menantang dari pihak yang disebutnya sebagai pelaku.
“Dia juga malah menantang saya, bilang 'Silakan saja lapor ke Polres. Saya akan ikuti prosedur dari Polres juga segala macam'. Dari situ lah saya akhirnya melapor,“ jelas Wintarko.
Wintarko kemudian mendatangi Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur pada Senin (28/9/2026) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan yang disebutnya belum membuahkan hasil sejak awal Agustus.