Suara.com - Pasangan Andri Warman-Irwan Fikri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati membawa seribuan massa pendukung saat mendaftar ke KPUD Agam, Sumatera Barat, Minggu (6/9/2020). Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa di tengah masa pandemi Covid-19 yang setiap hari kasusnya terus bertambah di Sumatera Barat.
Kedatangan sekitar 1.500 warga ke KPU setempat menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Pasangan itu mendaftar setelah melakukan deklarasi di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung.
Pada sisi lain, aturan kesehatan terkait protokol penanganan Covid-19 untuk kepentingan aktivitas politik ini sudah diberlakukan KPU, di antaranya tidak boleh ada kerumunan massa, dan wajib memakai masker, hingga menjaga jarak.
Ketua KPUD Agam, Riko Antoni menyatakan KPU tidak mengatur jumlah pendukung yang mengantarkan bakal calon. Yang diatur jumlah orang yang masuk ke halaman kantor KPU dan ruangan pendaftaran.
"Dalam ruangan hanya diperbolehkan bakal calon, pimpinan partai politik, dan penghubung," kata Riko seperti dilaporkan Antara.
KPUD Agam telah menerima tiga bakal calon atas nama Hariadi-Novi Endri, Taslim-Syafrizal dan Andri Warman-Irwan Fikri.
Ketua Tim Pemenangan Andri Warman-Irwan Fikri, Feri Adrianto mengklaim, seluruh warga yang ikut mengantarkan pasangan ini ke KPU dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami menyediakan masker bagi warga, simpatisan dan relawan. Tidak ada dari mereka tidak memakai masker," ujarnya.
Antusias pendukung dan simpatisan cukup tinggi saat mengantarkan pasangan yang diusung Partai Demokrat-PAN. Mereka berharap tim pemenangan untuk menjaga kekompakan, etika politik dan kesantunan.
Baca Juga: Kembalikan Rekomendasi karena Polemik Puan, Begini PDIP Menyikapinya
"Tim pemenangan siap mengantarkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2021-2026," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Marga Indra Putra, mengatakan setelah mendaftar nanti pengurus partai, kader, simpatisan, relawan dan lainnya berjuang dalam memenangkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri.
"Kami akan berjuang dalam memenangkan pasangan ini dan menjaga kekompakan," katanya.
Andri Warman menambahkan, pihaknya maju sebagai bupati untuk membangun Agam lebih maju di semua bidang.
"Ini alasan saya maju sebagai Bupati Agam, sehingga mundur dari anggota DPRD Sumbar," katanya.
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!