Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji menyatakan delapan bakal pasangan calon (bapaslon) yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemeriksaan kesehatan bapaslon Pilkada di Kalsel sudah dimulai sejak Minggu (6/9/2020) di RSUD Ulin Kota Banjarmasin.
Dari informasi yang dihimpun, ada empat bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani karantina mandiri.
Sementara dari hasil tes kesehatan di RSUD Ulin, ada empat balon kepala daerah positif Virus Corona saat pemeriksaan kesehatan.
“Empat orang yang sebelumnya, (yaitu) sebelum pendaftaran itu terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga kita menggunakan protokol Covid-19, tidak perlu hadir tetapi bisa melewati zoom meeting,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Senin (7/9/2020).
Akibatnya, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 menjadi tertunda.
Dia mengemukakan, delapan balon kepala daerah itu bisa menjalani pemeriksaan kesehatan jika sudah dinyatakan sembuh.
Namun, Sarmuji enggan menyebut nama-nama bakal calon kepala daerah yang dimaksud.
Untuk selanjutnya, Sarmuji mengaku masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU pusat terkait hal tersebut.
"Kita menunggu aturan dari KPU, bagaimana nanti bapaslon yang positif Covid-19 ini dirawat sampai tanggal penetapan. Apakah melanjutkan atau menunggu. Kita tunggu saja aturan dari KPU RI."
Baca Juga: Dikabarkan Positif Corona, Bacabup Lima Puluh Kota: Belum Ada Informasi
Seperti diketahui, dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor-H Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Darjat menjalani pemeriksaan kesehatan.
“(Bakal calon kepala daerah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini semua negatif, mudah-mudahan besok tidak ada positif Covid-19. Alhamdulillah, kita sedikit tenang untuk Pilkada provinsi,” katanya.
Nantinya, baik Sahbirin-Muhidin dan Denny-Difri akan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan, seperti treadmill. Hasilnya sendiri akan keluar pada 12 September mendatang.
Sementara, Ketua Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kalsel dr M Rudiansyah juga membenarkan hal tersebut.
“Ya, betul. Tidak masalah,” kata dr. Rudiansyah.
Rudiansyah, yang juga Ketua IDI Kalsel, menambahkan, meski ada bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19, tidak membuat pencalonan gugur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka