Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencatat ada sebanyak 37 bakal calon kepala daerah dari 21 Provinsi pada Pilkada Serentak terkonfirmasi positif Covid-19, data per Minggu (5/9/2020). Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad prihatin dan meminta bakal calon kepala daerah untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kita ikut prihatin terhadap paslon kepala daerah yang positif Covid-19, untuk itu memang pertama-tama kita minta supaya pada para calon yang positif Covid itu untuk menjalakan protokol yang sudah ditetapkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Dasco menuturkan, untuk menghindari penyebaran virus corona lebih meluas maka para peserta Pilkada harus menghindari terjadinya kerumunan massa. Untuk itu, calon kepala daerah disarankan melakukan kampanye melalui media-media yang sudah ditentukan.
"Memang pelajaran bagi kita bahwa dalam Pilkada kali ini sebaiknya tidak melibatkan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa banyak. Mungkin lebih baik kita melakukan sosialisasi atau visi misi program melalui media yan telah disediakan," ujar Dasco.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan sebanyak 37 bakal calon kepala daerah terkonfirmasi positif corona. Mereka dinyatakan positif berdasarkan hasil tes swab yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon ke KPU provinsi atau kota. Hal ini disampaikan Aried dalam keterangan pers melalui akun Facebook KPU, Senin dini hari.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel