Suara.com - Kabar adanya dua bakal calon bupati yang terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Barat (Pilkada Sumbar) menjadi persoalan tersendiri.
Namun mejawab adanya pengumuman yang disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumatera Barat, Bakal Calon Bupati Lima Puluh Kota Muhammad Rahmad justru mengaku belum mengetahuinya.
Muhammad Rahmad merupakan satu dari dua bakal calon yang dilaporkan terkonfirmasi positif.
Meski begitu, Rahmad menyatakan, hingga Senin (7/9/2020) pukul 14.30 WIB, belum menerima hasil tes swab.
Bahkan, dia mengaku cukup kaget dengan adanya pemberitaan di media sosial dan online yang meyebut dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kabarnya berdasarkan hasil uji Labor Unand. Terus terang, kami belum bisa memberikan jawaban apapun karena kami sendiri belum menerima hasil resmi pemeriksaan. Kami juga belum menerima informasi apapun dari Dinas Kesehatan atau KPUD Kabupaten Lima Puluh Kota," katanya melalui siaran pers tertulisnya yang diterima Klikpositif.com-jaringan Suara.com, Senin (7/9).
Rahmad menjelaskan, pada Sabtu (5/9/2020) bersama pasangannya di Pilkada Asyirwan Yunus melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dia datang bersama pimpinan dan jajaran partai koalisi, yakni Gerindra, PKB, Hanura, Gelora, PBB, dan sejumlah tokoh kabupaten dan nasional.
"Sesuai protokol yang ditetapkan KPU, sebelum pendaftaran, kami harus negatif COVID-19 yang dibuktikan hasil tes usap atau PCR. Dan kami membawanya, bukti negatif itu kami peroleh dari hasil tes usap atau PCR di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta pada 31 Agustus yang hasilnya kami terima 2 September," ujarnya.
Baca Juga: 37 Peserta Pilkada Positif Corona, Wakil Ketua DPR: Jangan Bikin Kerumunan
Kemudian pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, atas arahan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, ia bersama Asyirwan melakukan tes swab ke Labor Unand yang juga dihadiri calon kepala daerah dari Pasaman Barat.
"Kami hanya menyayangkan informasi yang beredar. Kami sendiri belum menerima hasil apapun dari pihak terkait. Jika seandainya informasi itu benar, tentu itu sangat disayangkan bila publik lebih dahulu mengetahui dari yang bersangkutan," sebutnya
Dari segi etika dan kode etik kedokteran serta etika penyampaian informasi ke publik oleh Aparatur Pemerintah, tentu tidak dapat dibenarkan.
"Mari kita sama sama melakukan koreksi diri untuk memperbaiki tatacara dan sistem penyampaian informasi kepada publik. Namun saya berharap, informasi yang sudah beredar di media sosial dan media online adalah informasi yang tidak bersumber dari Labor Unand dan KPU Limapuluh Kota," ujarnya.
Untuk saat ini, ia mengaku tidak merasakan apa-apa dan dalam kondisi fisik yang terasa biasa saja.
Dia mengaku tidak ada batuk, tidak ada sesak nafas, tidak ada demam, suhu tubuh normal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka