Suara.com - ES, tersangka kasus pemerkosaan yang ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi jambi.
Lelaki 35 tahun itu mengaku nekat melakukan perbuatan bejatnya karena tergoda melihat korban hanya mengenakan handuk usai mandi.
Dikatakan ES, awalnya ia datang untuk bertemu dengan suami korban, yang tidak lain adalah temannya. Namun saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah karena pergi ke Jambi.
"Waktu saya ke rumah kata istri (korban), sedang ke Jambi," ujar ES saat ditemui di Mapolres Tanjabbar, seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan media Suara.com), Senin (7/9/2020).
Saat itu, korban yang berinisial IAP (19) hanya mengenakan handuk karena baru selesai mandi.
Melihat rumah dalam keadaan sepi, langsung muncul di pikiran ES untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Dia hanya pakai handuk. Saya tergoda melihat pahanya," ungkap ES.
Ditambahkan ES, saat korban masuk ke kamar, ia langsung mengikutinya. Sesampainya di kamar, ES langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban.
ES juga mengaku korban sempat melawan dan memohon agar tidak diperkosa. ES sendiri mengaku sempat mengancam akan memukuli korban.
Baca Juga: Nasib Pilu Ibu di Sampang, 9 Bulan Empat Pemerkosa Anaknya Tak Tertangkap
Usai melakukan perbuatan bejatnya, ES langsung pergi meninggalkan korban.
"Saya langsung pergi ke warung kopi," katanya.
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Ibu di Sampang, 9 Bulan Empat Pemerkosa Anaknya Tak Tertangkap
-
Pasien Covid-19 Diperkosa di Ambulans, Ditelantarkan di Pinggir Jalan
-
Pengakuan ES, Datang Bertamu Malah Rudapaksa Istri Teman yang Mandi di WC
-
Istri Teman Diperkosa saat Main ke Rumah, ES: Dia Cuma Pakai Handuk
-
Habis Nina Bobo, Ibu Muda Disergap Bujangan, Diperkosa di Sebelah Anak
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini