Suara.com - IAP, ibu muda berusia 19 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman suaminya.
Ibu tersebut dirudapaksa saat sedang mandi di rumah. Pelaku adalah EZ, lelaki berusia 35 tahun warga Sungai Dualap, Kecamatan Kuala betara, kabupaten tanjabbar.
Pelaku sendiri sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Tanjabbar.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, Senin (7/9/2020), pada saat kejadian korban sedang sendirian di rumah. Pada saat bersamaan, pelaku datang untuk menemui suami korban.
Saat pelaku datang, korban sedang mandi dan rumah dalam keadaan sepi. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Pelaku langsung masuk ke dalam rumah, dan bergegas ke kamar mandi untuk melakukan aksinya.
Korban sempat berupaya melawan, namun kalah tenaga. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Kejadian ini lantas dilaporkan kepasa pihak kepolisian, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanjabar Ajun Komisaris Jan Manto saat dikonfirmasi mengatakan, korban diperkosa saat sedang mandi di rumahnya.
Baca Juga: Usai Perkosa Adik Kandung di Kamar, Pelaku Langsung Kabur dari Rumah
"Pas lagi mandi," kata Jan Manto.
Pelaku sendiri awalnya datang dengan tujuan bertemu suami korban. Namun, saat itu suami korban tidak ada.
"Terlapor datang dengan maksud ketemu suami korban," tandasnya.
Ditangkap
ES (35), kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar .
Dia mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena tergoda melihat korban hanya mengenakan handuk usai mandi.
Berita Terkait
-
Kelewatan! Bergaya Ngaku PNS, Henri Tipu Orang Tua Kekasih Puluhan Juta
-
Alkes di Ruang ICU Dirusak Keluarga Pasien, Dirut RSUD STS Lapor Polisi
-
Tipu Orang Tua Pacar, PNS Gadungan di Jambi Diciduk Polisi
-
Ngaku Kerja di Kantor Pajak, PNS Gadungan Tipu Ortu Pacar Puluhan Juta
-
Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas