Suara.com - Komisi Pemilihan Umum tidak akan menggugurkan peserta Pilkada yang diketahui positif Covid-19. Apabila dalam perjalanan seorang peserta Pilkada dinyatakan positif terinfeksi virus corona, maka yang bersangkutan hanya harus menaati protokol kesehatan dengan menjalani karantina.
"Dia harus karantina, tidak boleh ikut kampanye. Tapi tidak akan dicoret dari pencalonan," kata Anggota KPU Batam, William Seipattiratu kepada wartawan seperti dilaporkan Antara, Selasa (8/9/2020).
Namun, lanjut dia, memang saat pemeriksaan kesehatan seluruh peserta harus dipastikan bebas Covid-19 dengan membawa bukti hasil tes swab negatif. Hal itu guna meminimalisir potensi penularan Corona.
Sementara itu dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam menjalani pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam, Senin kemarin. Mereka yaitu pasangan Lukita Diarsyah Tuwo-Abdul Basyid dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.
Willy menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan itu akan dilaporkan kepada KPU pada 11-12 September 2020, sesuai tahapan.
Ketua IDI Wilayah Kepri, Rusdani menyampaikan usai tim melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh peserta Pilkada, maka pihaknya akan melakukan rapat pleno.
"Dalam rapat itu diputuskan apakah pasangan memenuhi syarat atau tidak untuk tahapan selanjutnya. Semua dilaporkan ke KPU," kata dia.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional