Suara.com - Sanksi denda Rp 50 ribu diberlakukan bagi masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang membandel tidak memakai masker.
Pemberlakuan denda tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 41 tahun 2020. Namun begitu, tidak sedikit juga masyarakat yang belum mengetahui sanksi tersebut.
“Di awal kita pernah akan bersikap tegas di Maret April, dikhawatirkan ada chaos dan persoalan ekonomi, sehingga kita hanya memberikan imbauan melakukan protokol kesehatan. Sekarang ini Perwalnya sudah sangat jelas ada sanksi administrasi dan sanksi lainnya, saya berikan kewenangan full kepada Satpol PP untuk menindak pelanggar,” ujar Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dilansir Bantennews.co.id jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Selain ada denda, lanjut Airin, pada saat razia nanti pihak Satpol PP pun akan membagikan masker bagi yang tidak mengenakan.
“Kita sedang siapkan gerakan pemberian masker yang sedang kita siapkan. Intinya saya kasih keleluasaan, saya bilang ke kasatpol pp bahwa ada regulasi untuk mendisiplinkan warga, regulasi aturan tentang sanksi itu kan pilihan, bisa sanksi administrasi, bisa sanksi yang lainnya, bahkan bisa menggunakan pasal di UU Karantina Kesehatan,” terang Airin.
“Ke depan kita minta Satpol PP untuk bisa memberikan masker ke warga yang tidak mengenakan masker. Kesadaran masyarakat ini yang belum sepenuhnya terbangun. Ada masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Awas, Tak Pakai Masker di Tangsel Akan Didenda Rp50 Ribu"
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!