Suara.com - Sanksi denda Rp 50 ribu diberlakukan bagi masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang membandel tidak memakai masker.
Pemberlakuan denda tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 41 tahun 2020. Namun begitu, tidak sedikit juga masyarakat yang belum mengetahui sanksi tersebut.
“Di awal kita pernah akan bersikap tegas di Maret April, dikhawatirkan ada chaos dan persoalan ekonomi, sehingga kita hanya memberikan imbauan melakukan protokol kesehatan. Sekarang ini Perwalnya sudah sangat jelas ada sanksi administrasi dan sanksi lainnya, saya berikan kewenangan full kepada Satpol PP untuk menindak pelanggar,” ujar Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dilansir Bantennews.co.id jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Selain ada denda, lanjut Airin, pada saat razia nanti pihak Satpol PP pun akan membagikan masker bagi yang tidak mengenakan.
“Kita sedang siapkan gerakan pemberian masker yang sedang kita siapkan. Intinya saya kasih keleluasaan, saya bilang ke kasatpol pp bahwa ada regulasi untuk mendisiplinkan warga, regulasi aturan tentang sanksi itu kan pilihan, bisa sanksi administrasi, bisa sanksi yang lainnya, bahkan bisa menggunakan pasal di UU Karantina Kesehatan,” terang Airin.
“Ke depan kita minta Satpol PP untuk bisa memberikan masker ke warga yang tidak mengenakan masker. Kesadaran masyarakat ini yang belum sepenuhnya terbangun. Ada masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Awas, Tak Pakai Masker di Tangsel Akan Didenda Rp50 Ribu"
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal