"Juri nya beneran ustad? Enteng amat mulutnya nyuruh orang bercadar buka cadar," sambung akun @tretanpardede212.
"Seharusnya peserta membaca aturan yang ada," timpal akun @ko2_2512.
Panitia dalam hal ini sebagaimana video yang diunggah @undercover.id selanjutnya, langsung memberikan klarifikasinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Yusuf Rekso.
"Dengan ini kami menjelaskan bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram, hanya persoalannya cadar itu disalah gunakan pemakaiannya. Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah @undercover.id, Rabu (09/09/2020).
Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada pelarangan orang memakai cadar untuk tampil dalam MTQ, akan tetapi yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu oleh dewan hakim wanita.
"Biar bisa disesuaikan antara wajah (peserta bercadar) dengan foto yang dikumpulkan," imbuhnya.
Lebih lanjut tambah Yusuf, dibukanya cadar ketika MTQ adalah demi meminimalisir segala bentuk kecurangan terlabih dengan semakin majunya teknologi yang bisa digunakan untuk berbuat curang.
Sama seperti unggahan sebelumnya, video kedua dari @undercover.id ini juga banjir komentar dari warganet.
Baca Juga: Mengejutkan! Kemenag Dukung Juri MTQ Sumut Suruh Qoriah Lepas Cadar
"Panitia yang salah, nyuruh buka aurat di depan umum," kata @akiskisman2.
"Insya Allah Semua ada hikmahnya..dengan adanya kejadian ini semoga makin banyak saudara-saudara muslimah khususnya di Indonesia yang berbondong-bondong berhijrah pake cadar," tulis akun @alamsyahamir.
Berita Terkait
-
Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral
-
Heboh! Ta'aruf Berujung Petaka, Pria Pinrang Syok Calon Istri Bercadar Ternyata Om-Om Berkumis
-
Nikahi Pria Berkedok Wanita Bercadar: Kisah Cinta Buta Berujung Penipuan Rp28 Juta!
-
Mengapa Cadar Calon Istri Ini Dibuka Paksa? Bikin Sekeluarga Histeris di Depan Penghulu
-
5 Fakta Viral Pria Nyamar Jadi Wanita Bercadar Demi Nikahi Pria di Pinrang, Kini Diciduk Polisi!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini