Suara.com - Aksi pemuda mempraktikkan gaya bercinta terhadap seorang balita viral di media sosial. Publik beramai-ramai mengecam aksi tak senonoh yang dilakukan oleh pemuda tersebut.
Aksi tersebut diunggah oleh akun Twitter @psiqopat. Akun tersebut membagikan foto tangkapan layar video seorang pemuda yang sedang mempraktikkan gaya bercinta terhadap seorang anak berusia sekitar 2 hingga 3 tahun.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @putriiiduyung. Namun belakangan video tersebut telah dihapus oleh pemilik akun.
"Yang nanya kronologinya kenapa, jadi ini mbaknya videoin temannya (cowok) yang lagi praktikkin gaya *maaf* bersenggama sama balita yang sepertinya umur 2-3 tahun sambil ketawa-ketawa," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Si pemilik akun menyebut, dalam video tersebut wanita yang memvideokan aksi tersebut terdengar tertawa.
Bahkan, dalam video tersebut si wanita juga menyindir si balita yang diklaimnya menikmati adegan tersebut.
"Yang enggak bisa gue tolerir dalam video itu ada kata dari si cewek 'Dia (adiknya) keenakan kali'," ungkap si pemilik akun.
Si pemilik akun yang geram dengan aksi tersebut melaporkan akun pengunggah pertama video tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Mbak sama teman-temannya ada kelainan kali ya? Maaf enggak lucu. Halo @KPAI_official," tutur pemilik akun.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Mesum di Pantai, Warganet Kaitkan Dengan KPAI
Aksi pemuda mempraktikkan gaya bercinta terhadap seorang balita itu mendadak viral di media sosial.
Banyak warganet beramai-ramai mengecam aksi pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang anak di bawah umur.
Tak sedikit warganet meminta pihak berwajib segera bertindak memproses para pelaku yang tega melakukan hal tak senonoh terhadap seorang balita.
"Kasihan dedek bayinya," ujar @anilaoey3.
"Masih kecil banget loh adiknya, tol*l banget kelakuan," ucap @sleepyhoe28.
"Setan saja malu melihat kelakuan mereka," ungkap @cakraaadiwijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura