Suara.com - Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono merasa curiga dengan keputusan PSBB total yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Ia menduga Anies sengaja kembali menetapkan PSBB untuk menggulingkan pemerintahan Joko Widodo.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra itu saat menjadi pembicara dalam kanal Youtube Agama Akal TV berjudul 'Arief Poyuono: Anies Harus Dipecat!!' yang tayang pada 11 September 2020.
"Saya curiga jangan-jangan PSBB ditetapkan untuk menggulingkan Jokowi," kata Arief seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Arief, kebijakan kembali menetapkan PSBB total dapat mematikan perekonomian Indonesia. Alhasil, peluang Indonesia masuk ke dalam jurang resesi sangat besar hingga berujung pada krisis sosial dan ekonomi.
Dengan adanya krisis sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, maka peluang terjadinya krisis politik akan semakin besar.
"Saya takut ada agenda politik terutama untuk melakukan delegitimasi pemerintahan Jokowi dari sektor ekonomi," ungkap Arief.
Saat ini, Jokowi beserta jajaran kabinet sedang berjuang mati-matian memperbaiki perekonomian nasional yang tembus minus 5,32 persen pada kuartal II.
Arief yakin, usaha berbagai pihak yang hendak menghalangi Jokowi memperbaiki perekonomian tak akan berhasil.
"Enggak akan berhasil, kuartal III perekonomian akan tumbuh walaupun tumbuhnya minus," ujarnya.
Baca Juga: Paranormal: Baru Mau Lockdown Saja Sudah Bikin Saham Jin Terjun Bebas
Arief Poyuono mengusulkan agar Jokowi segera melakukan pemakzulan terhadap Anies. Arief mencium adanya gelagat Anies hendak menggulingkan pemerintahan Jokowi.
Oleh karenanya, sebelum niat buruk menggulingkan Jokowi berhasil, Arief meminta agar Jokowi segera memakzulkan Anies.
"Segera di-impeached kayak Bupati Jember. Ini tujuannya mau impeached Jokowi, jadi lebih dulu Anies di-impeached," tegasnya.
Tarik Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka