Suara.com - Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono merasa curiga dengan keputusan PSBB total yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Ia menduga Anies sengaja kembali menetapkan PSBB untuk menggulingkan pemerintahan Joko Widodo.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra itu saat menjadi pembicara dalam kanal Youtube Agama Akal TV berjudul 'Arief Poyuono: Anies Harus Dipecat!!' yang tayang pada 11 September 2020.
"Saya curiga jangan-jangan PSBB ditetapkan untuk menggulingkan Jokowi," kata Arief seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Arief, kebijakan kembali menetapkan PSBB total dapat mematikan perekonomian Indonesia. Alhasil, peluang Indonesia masuk ke dalam jurang resesi sangat besar hingga berujung pada krisis sosial dan ekonomi.
Dengan adanya krisis sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, maka peluang terjadinya krisis politik akan semakin besar.
"Saya takut ada agenda politik terutama untuk melakukan delegitimasi pemerintahan Jokowi dari sektor ekonomi," ungkap Arief.
Saat ini, Jokowi beserta jajaran kabinet sedang berjuang mati-matian memperbaiki perekonomian nasional yang tembus minus 5,32 persen pada kuartal II.
Arief yakin, usaha berbagai pihak yang hendak menghalangi Jokowi memperbaiki perekonomian tak akan berhasil.
"Enggak akan berhasil, kuartal III perekonomian akan tumbuh walaupun tumbuhnya minus," ujarnya.
Baca Juga: Paranormal: Baru Mau Lockdown Saja Sudah Bikin Saham Jin Terjun Bebas
Arief Poyuono mengusulkan agar Jokowi segera melakukan pemakzulan terhadap Anies. Arief mencium adanya gelagat Anies hendak menggulingkan pemerintahan Jokowi.
Oleh karenanya, sebelum niat buruk menggulingkan Jokowi berhasil, Arief meminta agar Jokowi segera memakzulkan Anies.
"Segera di-impeached kayak Bupati Jember. Ini tujuannya mau impeached Jokowi, jadi lebih dulu Anies di-impeached," tegasnya.
Tarik Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI