Suara.com - Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono merasa curiga dengan keputusan PSBB total yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Ia menduga Anies sengaja kembali menetapkan PSBB untuk menggulingkan pemerintahan Joko Widodo.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra itu saat menjadi pembicara dalam kanal Youtube Agama Akal TV berjudul 'Arief Poyuono: Anies Harus Dipecat!!' yang tayang pada 11 September 2020.
"Saya curiga jangan-jangan PSBB ditetapkan untuk menggulingkan Jokowi," kata Arief seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Arief, kebijakan kembali menetapkan PSBB total dapat mematikan perekonomian Indonesia. Alhasil, peluang Indonesia masuk ke dalam jurang resesi sangat besar hingga berujung pada krisis sosial dan ekonomi.
Dengan adanya krisis sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, maka peluang terjadinya krisis politik akan semakin besar.
"Saya takut ada agenda politik terutama untuk melakukan delegitimasi pemerintahan Jokowi dari sektor ekonomi," ungkap Arief.
Saat ini, Jokowi beserta jajaran kabinet sedang berjuang mati-matian memperbaiki perekonomian nasional yang tembus minus 5,32 persen pada kuartal II.
Arief yakin, usaha berbagai pihak yang hendak menghalangi Jokowi memperbaiki perekonomian tak akan berhasil.
"Enggak akan berhasil, kuartal III perekonomian akan tumbuh walaupun tumbuhnya minus," ujarnya.
Baca Juga: Paranormal: Baru Mau Lockdown Saja Sudah Bikin Saham Jin Terjun Bebas
Arief Poyuono mengusulkan agar Jokowi segera melakukan pemakzulan terhadap Anies. Arief mencium adanya gelagat Anies hendak menggulingkan pemerintahan Jokowi.
Oleh karenanya, sebelum niat buruk menggulingkan Jokowi berhasil, Arief meminta agar Jokowi segera memakzulkan Anies.
"Segera di-impeached kayak Bupati Jember. Ini tujuannya mau impeached Jokowi, jadi lebih dulu Anies di-impeached," tegasnya.
Tarik Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!