Suara.com - Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah setelah dihentikan akibat pandemi Covid-19, namun jumlah jemaah akan sangat dibatasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Menyadur Gulf News, Selasa (15/9/2020), langkah tersebut merupakan bagian dari rencana Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk mengurangi pembatasan perjalanan.
Pada hari Minggu, kementerian mencabut sebagian pembatasan perjalanan mulai 15 September, dan pencabutan total akan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Pihak kementerian mengizinkan warga Teluk dan non-Saudi dengan izin tinggal atau visa yang sah untuk memasuki wilayah kerajaan mulai Selasa (15/9), selama mereka tidak terinfeksi virus corona.
Diumumkan juga bahwa rencana untuk mencabut penangguhan ibadah umrah akan diumumkan secara bertahap.
Menurut sebuah sumber, jemaah umrah dalam negeri akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu.
Para jemaah wajib membawa sertifikat medis untuk menunjukkan bahwa mereka dinyatakan negatif virus corona.
Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan sejalan dengan langkah pencegahan dan protokol pencegahan virus corona.
Kementerian Haji dan Umrah akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini, kata sumber itu.
Sumber tersebut membenarkan bahwa akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah oleh setiap jemaah dan izin akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Baca Juga: Mulai 15 September, Arab Saudi Izinkan Penerbangan Internasional Parsial
Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Dr Hussein Al Sharif menegaskan sebelumnya bahwa kementeriannya akan bekerja untuk mengevaluasi pengalaman keberhasilan luar biasa saat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
Dia mengatakan bahwa kementerian akan menjadikan pengalaman sukses tersebut sebagai acuan untuk menyelenggarakan ibadah umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi