Suara.com - Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah setelah dihentikan akibat pandemi Covid-19, namun jumlah jemaah akan sangat dibatasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Menyadur Gulf News, Selasa (15/9/2020), langkah tersebut merupakan bagian dari rencana Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk mengurangi pembatasan perjalanan.
Pada hari Minggu, kementerian mencabut sebagian pembatasan perjalanan mulai 15 September, dan pencabutan total akan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Pihak kementerian mengizinkan warga Teluk dan non-Saudi dengan izin tinggal atau visa yang sah untuk memasuki wilayah kerajaan mulai Selasa (15/9), selama mereka tidak terinfeksi virus corona.
Diumumkan juga bahwa rencana untuk mencabut penangguhan ibadah umrah akan diumumkan secara bertahap.
Menurut sebuah sumber, jemaah umrah dalam negeri akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu.
Para jemaah wajib membawa sertifikat medis untuk menunjukkan bahwa mereka dinyatakan negatif virus corona.
Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan sejalan dengan langkah pencegahan dan protokol pencegahan virus corona.
Kementerian Haji dan Umrah akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini, kata sumber itu.
Sumber tersebut membenarkan bahwa akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah oleh setiap jemaah dan izin akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Baca Juga: Mulai 15 September, Arab Saudi Izinkan Penerbangan Internasional Parsial
Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Dr Hussein Al Sharif menegaskan sebelumnya bahwa kementeriannya akan bekerja untuk mengevaluasi pengalaman keberhasilan luar biasa saat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
Dia mengatakan bahwa kementerian akan menjadikan pengalaman sukses tersebut sebagai acuan untuk menyelenggarakan ibadah umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus