Suara.com - Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah setelah dihentikan akibat pandemi Covid-19, namun jumlah jemaah akan sangat dibatasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Menyadur Gulf News, Selasa (15/9/2020), langkah tersebut merupakan bagian dari rencana Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk mengurangi pembatasan perjalanan.
Pada hari Minggu, kementerian mencabut sebagian pembatasan perjalanan mulai 15 September, dan pencabutan total akan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Pihak kementerian mengizinkan warga Teluk dan non-Saudi dengan izin tinggal atau visa yang sah untuk memasuki wilayah kerajaan mulai Selasa (15/9), selama mereka tidak terinfeksi virus corona.
Diumumkan juga bahwa rencana untuk mencabut penangguhan ibadah umrah akan diumumkan secara bertahap.
Menurut sebuah sumber, jemaah umrah dalam negeri akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu.
Para jemaah wajib membawa sertifikat medis untuk menunjukkan bahwa mereka dinyatakan negatif virus corona.
Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan sejalan dengan langkah pencegahan dan protokol pencegahan virus corona.
Kementerian Haji dan Umrah akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini, kata sumber itu.
Sumber tersebut membenarkan bahwa akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah oleh setiap jemaah dan izin akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Baca Juga: Mulai 15 September, Arab Saudi Izinkan Penerbangan Internasional Parsial
Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Dr Hussein Al Sharif menegaskan sebelumnya bahwa kementeriannya akan bekerja untuk mengevaluasi pengalaman keberhasilan luar biasa saat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
Dia mengatakan bahwa kementerian akan menjadikan pengalaman sukses tersebut sebagai acuan untuk menyelenggarakan ibadah umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sosok Mercedes Roa, Perempuan yang Fotonya Bareng Atta Halilintar Picu Kontroversi
-
Satu Tahun Mitsubishi Destinator di Indonesia Tembus Produksi 55 Ribu Unit
-
Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi
-
Persija Jakarta Dilarang Pakai Stadion GBK Saat Laga Kandang Usai Hadapi Persib Bandung
-
Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?
-
Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!
-
Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat
-
Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal
-
Destinator Dijual Berapa? Intip Harga Mobil Mitsubishi September 2026
-
Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset