Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk konsentrasi menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi dalam waktu dua minggu.
Kesembilan provinsi yang memiliki sumbangan terbesar terhadap jumlah total nasional kasus Covid-19 yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua (maritim.go.id, Senin (14/9/2020).
Langkah tersebut mendapatkan kritik dari Rizal Ramli -- pakar ekonomi yang pernah diberhentikan Jokowi dari jabatan menteri koordinator bidang kemaritiman. Rizal menjelaskan kenapa penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya selama ini tidak berhasil.
"Diagnosa yang ngasal, vodoo medicines, izinkan TKA China masuk, organisasi yang tumpang-tindih, garis komando yang terus berubah. Ciptakan lebih banyak masalah daripada solusi. Pantes ambyaar," kata Rizal Ramli dalam akun Twitter yang dikutip Suara.com.
Kebijakan Jokowi dalam menangani Covid-19, terutama dalam aplikasi di lapangan, juga mendapat sorotan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid dengan mengingatkan bahwa selama ini juga sudah ada tenggat waktu yang diberikan untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19, tetapi tetap tak berhasil.
"Sebelumnya berbagai tenggat waktu sudah di berikan Presiden; Covid-19 landai di akhir Mei dan lain-lain. Tapi gagal. Semoga kali ini berhasil," kata Hidayat.
Usai mendapatkan perintah Jokowi, Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” kata Luhut.
Mengenai perintah Presiden untuk berkonsetrasi lebih dahulu kesembilan provinsi tersebut adalah karena kedelapan provinsi itu berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif. Di luar delapan provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua.
Baca Juga: COVID-19 Pandeglang Meninggi, Pemkab Imbau Pegawai Lansia dan Ibu Hamil WFH
Luhut menyebutkan bahwa untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid 19 di kesembilan provinsi utama itu pihaknya telah menyusun tiga strategi.
“Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol Kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi,” kata dia.
“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” kata Luhut.
Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan perlunya perubahan Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar polisi dapat menerapkan aturan pidana pada operasi yustisi.
“Operasi yustisi itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana, sementara menurut UU, pergub atau perbub atau perwali tidak boleh memuat sanksi pidana,” kata dia.
Dia menyarankan agar para kepala daerah segera memproses perubahan pergub, perbub atau perwali tersebut menjadi perda ke DPRD.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Ramalan Rocky Gerung: 'Hantu' Ijazah Jokowi Bakal Teror Pemerintahan Prabowo Sampai 2029!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen