Suara.com - Beredar di linimasa media sosial cerita tentang seorang pria yang terjaring razia Yustisi lantaran melepas masker sehabis minum di dalam mobil pribadinya.
Cerita tersebut sontak mengundang reaksi publik. Pasalnya, menurut sejumlah warganet pria yang dikenai sanksi membersihkan jalanan ini tidak semestinya mendapat hukuman.
Kabar soal pria yang satu ini dibagikan oleh akun Instagram @habibthink pada Kamis (17/9/2020).
Dalam unggahan tersebut, @habibthink menyertakan dua buah foto. Pada foto pertama, terlihat seorang pria yang tampak seperti sedang menyapu jalanan.
Pria tersebutlah yang diduga terjaring razia Yustisi akibat tidak memakai masker di dalam mobil pribadi usai menenggak air minum.
Sementara itu, pada foto kedua terdapat sebuah kertas berita acara pemeriksaan.
Di sana tertulis berita acara pemeriksaan pelanggaran Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Menurut berita acara yang ada, pelanggar yang bernama Kukuh tersebut terjading pada Selasa (15/9/2020).
Pria ini disebut tidak menggunakan masker dan melanggar pasal 5 ayat 1 dengan keterangan minum dalam mobil sendirian.
Baca Juga: Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000
Di surat itu pun tertulis bahwa sanksi yang diberikan kepada pria ini adalah kerja sosial selama 60 menit.
Kasus ini sontak viral dan membuat warganet terheran-heran oleh alasan pria tersebut dikenai sanksi. Beberapa dari mereka menuding razia ini berlebihan dan salah sasaran.
"Harusnya di dalam mobil tidak masalah kalau melepas masker, toh dia di area pribadi di dalam mobil sendiri," ujar @Paryatiparman.
"Bagaimana caranya minum tanpa lepas masker? Tolong para aparat itu memberikan tutorialnya. Tidak juga seperti itu pelaksanaannya, apalagi sendirian di dalam mobil pribadi," timpal @wahjuwibowo.
Cara yang Benar Melepas Masker Saat Makan di Luar
Selama pandemi virus corona atau Covid-19, masker menjadi salah satu kebutuhan wajib agar terhindar dari virus corona atau Covid-19. Bahkan ketika pergi keluar untuk makan, masker juga tidak boleh tertinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?