Suara.com - Beredar di linimasa media sosial cerita tentang seorang pria yang terjaring razia Yustisi lantaran melepas masker sehabis minum di dalam mobil pribadinya.
Cerita tersebut sontak mengundang reaksi publik. Pasalnya, menurut sejumlah warganet pria yang dikenai sanksi membersihkan jalanan ini tidak semestinya mendapat hukuman.
Kabar soal pria yang satu ini dibagikan oleh akun Instagram @habibthink pada Kamis (17/9/2020).
Dalam unggahan tersebut, @habibthink menyertakan dua buah foto. Pada foto pertama, terlihat seorang pria yang tampak seperti sedang menyapu jalanan.
Pria tersebutlah yang diduga terjaring razia Yustisi akibat tidak memakai masker di dalam mobil pribadi usai menenggak air minum.
Sementara itu, pada foto kedua terdapat sebuah kertas berita acara pemeriksaan.
Di sana tertulis berita acara pemeriksaan pelanggaran Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Menurut berita acara yang ada, pelanggar yang bernama Kukuh tersebut terjading pada Selasa (15/9/2020).
Pria ini disebut tidak menggunakan masker dan melanggar pasal 5 ayat 1 dengan keterangan minum dalam mobil sendirian.
Baca Juga: Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000
Di surat itu pun tertulis bahwa sanksi yang diberikan kepada pria ini adalah kerja sosial selama 60 menit.
Kasus ini sontak viral dan membuat warganet terheran-heran oleh alasan pria tersebut dikenai sanksi. Beberapa dari mereka menuding razia ini berlebihan dan salah sasaran.
"Harusnya di dalam mobil tidak masalah kalau melepas masker, toh dia di area pribadi di dalam mobil sendiri," ujar @Paryatiparman.
"Bagaimana caranya minum tanpa lepas masker? Tolong para aparat itu memberikan tutorialnya. Tidak juga seperti itu pelaksanaannya, apalagi sendirian di dalam mobil pribadi," timpal @wahjuwibowo.
Cara yang Benar Melepas Masker Saat Makan di Luar
Selama pandemi virus corona atau Covid-19, masker menjadi salah satu kebutuhan wajib agar terhindar dari virus corona atau Covid-19. Bahkan ketika pergi keluar untuk makan, masker juga tidak boleh tertinggal.
Tapi banyak orang keliru saat melepaskan masker ketika ingin makan. Dilansir dari Metro UK, Dr Sarah Jarvis telah menunjukkan cara melepaskan masker wajah dengan benar saat makan di restoran.
Dokter menyarankan untuk sebaiknya membawa dua masker berbeda saat makan di luar dari risiko virus corona. Setelah merekomendasikan untuk tidak menggunakan masker wajah dengan filter, Dr Sarah mengatakan bahwa intinya ialah untuk menjaga mulut dan hidung selalu tertutup.
"Jelas itu tidak layak saat kamu makan, jadi kamu lepaskan maskermu. Idealnya, Anda melepasnya dari belakang," kata Sarah.
"Jangan menyentuh wajah Anda dan tolong jangan hanya memasangnya kembali ketika Anda meninggalkan restoran karena masalahnya adalah Anda dapat mencemari tangan Anda dan masker Anda mungkin mengandung virus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya