Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa sepasang sejoli Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) sempat tertidur dan bermain game online setelah memutilasi jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020).
Yusri menuturkan bahwa tersangka Atik dan Fajar awalnya membunuh korban pada 9 September. Kemudian, setelah membunuh korban keduanya pulang ke indekos di Depok, Jawa Barat.
Selama tiga hari sejak 9 hingga 12 September jenazah korban didiamkan di dalam kamar mandi apartemen. Di sisi lain, saat itulah tersangka Fajar belajar cara memutilasi melalui YouTube.
"Tanggal 12 September pagi dia datang, karena sudah belajar (mutilasi) dari YouTube," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Pada tanggal 12 September itu, menurut Yusri, tersangka Fajar memutilasi sebagain jenazah korban.
Kemudian, jenazah korban di simpan dalam plastik dan dimasukan ke dalam koper yang ditaburi bubuk kopi serta disemprotkan parfum.
"Ditaruh kopi di situ untuk menghilangkan bau. Bahkan disemprot pakai minyak wangi, itu tanggal 12 September. Kemudian diantar ke Apartemen di Kalibata," bebe Yusri.
Keesokan harinya, pada 13 September tersangka Fajar dan Atik kembali ke Apartemen Pasar Baru Mansion. Mereka kembali kesana untuk memutilasi kembali sebagian jenazah korban.
Menurut Yusri, saat itulah tersangka Atik sempat tertidur pulas ketika tersangka Fajar tengah memutilasi.
Baca Juga: Foto-foto Pemakaman 11 Potongan Jenazah Mutilasi Rinaldi
Sementara, seusai memutilasi korban, tersangka Fajar sempat bermain game online seraya menunggu kekasihnya itu terbangun dari tidurnya.
"Alasan dari tersangka LAS, kecapean ketiduran di situ. Bahkan si DAF masih sempat dia menunggu LAS ini tidur, sempat bermain game online. Itu pengakuan dia," ungkap pungkas Yusri.
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP