Suara.com - Komisi III DPR mengabulkan penambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaaan Agung pasca dilanda kebakaran. Penambahan anggaran yang dikabulkan sebasar Rp 350 miliar.
Berkaca dari usulan penambahan anggaran yang diajukan Kejagung dalam rapat sebelumnya, pengabulan itu turun Rp 50 miliar dari permohonan sebesar Rp 400 miliar.
"Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar Rp 9,243 triliun. Tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar. Pagu APBN 2021 disetujui menjadi Rp 9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja, Senin (21/9/2020).
Menanggapi pengabulan permohonan penambahan anggaran, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengikuti jalannya rapat secara virtual mengucapkan terima kasih.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui permohonan penambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejegung) sebesar Rp 400 miliar. Penambahan itu ditujukan sebagai anggaran pembangunan kembali gedung utama Kejagung yang mengalami kebakaran pada Agustus lalu.
Komisi III sekaligus juga menyetujui pagu anggaran Kejagung tahun 2021 yang mencapai Rp 9,2 triliun.
"Pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2021 sebesar Rp 9.243.319.486.000, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 400.000.000.000," ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni membacakan kesimpulan rapat, Senin (14/9/2020).
Adapun Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan kembali gedung utama milik mereka yang terbakar pada 22 Agustus 2020.
Permintaan penambahan anggaran disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengan Komisi III DPR hari ini.
Baca Juga: Ditegur Bawaslu, Anggota DPR RI Tetap Bagikan Kartu PIP Bergambar Paslon
Ia berujar kebakaran telah mengakibatkan kerusakan berat pada
seluruh bangunan gedung utama Kejaksaan Agung sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok. Karena itu diperlukan tambahan anggaran untuk pembangunan kembali gedung tersebut.
"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomdir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung, Senin (14/9/2020).
Untung menyampaikan, dalam rapat pembahasan anggaran, sebelumnya Kejaksaan Agung telah memina penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditentukan.
"Bahwa surat bersama Menkeu dan Menteri ATR/Bappenas, pada pokoknya menyatakan Kejagung melalui pagu anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp9.243.319.486.000 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2.285.577.000.000," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ditegur Bawaslu, Anggota DPR RI Tetap Bagikan Kartu PIP Bergambar Paslon
-
Komisi VII Pantau Progres Pembangunan PLTU Cirebon Power
-
Kejagung Ciduk Buronan Korupsi Kredit BPD Sulselbar Arman Laode Hasan
-
Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan