Suara.com - Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk buronan ke-77 Arman Laode Hasan sebagai terpidana kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (BPD Sulselbar) Cabang Pasangkayu senilai Rp41 miliar.
Petugas gabungan dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan Kejaksaan Negeri Mamuju Utara menangkap Arman Laode di Perumahan Aroepala Angin Mamiri Blok E 1, Kecamatan Rappocini, Kota Makasar, Sulawesi Selatan.
"Terpidana telah melarikan diri selama 10 tahun dan masuk daftar pencarian orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Hari menuturkan bahwa terpidana Arman Laode saat menjadi pegawai BPD Sulselbar Cabang Pasangkayu Mamuju Utara terlibat korupsi dengan modus membuat kredit modal kerja jasa konstruksi secara fiktif pada tahun 2006—2007.
Tim Tabur Kejati Sulbar memantau selama 2 hari dan menemukan titik koordinat keberadaan Arman Laode untuk menangkap Arman.
Usai ditangkap, petugas memeriksa tes cepat Arman Laode, kemudian membawa serta mengeksekusi terpidana ke Kejari Makassar.
Hari menjelaskan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor 132 K/Pid.Sus/2009 tertanggal 01 Juni 2010, menolak kasasi yang diajukan terdakwa Arman Laode sehingga berlaku Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: 195/Pid/2008/PT/PT. Mks tertanggal 5 Agustus 2008.
Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan menghukum terdakwa Arman Laode selama 6 tahun, denda sebanyak Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Arman Laode merupakan buronan ke-77 yang diringkus Tim Tabur Kejagung selama 2020.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
Bidang Intelijen Kejagung menggulirkan program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 guna memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Fitria Yusuf, Ini Pendidikan-Karier Anak Jusuf Hamka yang Diperiksa Kejagung
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?