Suara.com - UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus melakukan pengangkatan sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan setelah banjir kiriman dari Bendungan Katulampa, Bogor terjadi pada Senin (21/9/2020). Hingga Selasa pukul 11.00 WIB tercatat 1.570 meter kubik sampah sudah diangkat ke permukaan.
Kepala Satuan Pelaksana Wilayah Kerja Jakarta Pusat (Jakpus) UPK Badan Air DLH DKI Farry Andiko menerangkan, pengangkatan sampah sudah dimulai dari pukul 03.30 WIB.
"Hingga pukul 11.00 WIB ini sampah yang diangkat ke permukaan berjumlah 1.570 meter kubik," ujar Farry saat ditemui di Pintu Air Manggarai.
Farry menyebutkan, pihaknya mengerahkan tiga unit alat berat terdiri atas dua eskavator medium dan satu eskavator Liebherr untuk mengangkat sampah-sampah dari permukaan Pintu Air Manggarai.
Untuk pengangkutan sampah dari Pintu Air Manggarai menuju pembuangan menggunakan 57 unit armada truk dan tronton dengan kapasitas 24 meter kubik (m3) untuk angkutan truk kecil.
"Untuk pengangkatan sampah ini kami melibatkan kekuatan penuh, personel sebanyak 200 orang, perbantuan dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat serta Dinas Sumber Daya Air," ujarnya.
Menurut Farry, sudah jadi pemandangan biasa setiap terjadi kenaikan muka air Kali Ciliwung atau Katulampa maka sampah-sampah kiriman dari arah hulu akan menumpuk di Pintu Air Manggarai.
Kondisi serupa juga pernah terjadi pada 10 Oktober 2019. Namun total sampah yang ada jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Pada Oktober 2019 , total sampah yang diangkat dari Pintu Air Manggarai hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 1.492 meter kubik.
"Tahun ini sepertinya jumlah sampah lebih banyak, karena sampai pukul 11.00 WIB sudah melebihi angka tahun lalu," kata Farry.
Seribu lebih kubik sampah yang diangkut dari Pintu Air Manggarai sebesar 60 persen di dominasi sampah organik, yakni batang pohon, bambu, daun dan pohon pisang. Sisanya sampah rumah tangga, seperti kasur dan plastik.
Hingga berita ini diturunkan, petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI masih melakukan pengangkatan sampah. Diperkirakan sampah selesai terangkut seluruhnya hingga sore hari.
Berita Terkait
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Gunungan Sampah di Ciputat Muncul Lagi, Bikin Macet Parah, Bau Busuk Menyerang
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus