Suara.com - Didin Tulus, seorang pegiat literasi asal Bandung, Jawa Barat baru saja menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung pada Jumat (18/09/2020) atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Melalui akun Facebooknya, Didin menceritakan jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk asal-usul mengapa ia bisa terjerat UU ITE.
"Hari ini, dengan itikad baik walaupun dengan perasaan takut, waswas dan tanpa uang, saya sudah memenuhi undangan pihak kepolisian untuk wawancara atas laporan yang diduga melanggar Undang-Undang ITE yang menimpa saya," tulis Didin Tulus membuka ceritanya.
Ia mengaku pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadapnya berlangsung selama 6 jam mulai dari pukul 10.00-16.00.
Pemeriksaan itu, lanjut Didin, didasari atas komentarnya di salah satu teman Facebook yang dianggap melanggar UU ITE.
"Sebenarnya saya hanya ingin menyampaikan isi hati saya tentang kondisi ekonomi saya yang morat-marit, ditambah dengan kondisi kesehatan anak saya yang membutuhkan biaya pegobatan tidak sedikit," ungkapnya.
Tidak cukup sampai di situ, Didin mengaku sedang dalam masa sulit lantaran dibebani pihak sekolah yang mengharuskan anaknya membeli sejumlah buku pelajaran.
"Apalagi di masa pandemik ini, buku yang dimaksud digunakan untuk pembelajaran daring," sambungnya lagi.
Didin menegaskan, curhatannya di kolom komentar temannya itu murni hanya untuk bercurah hati dan sama sekali tidak bermaksud mencemarkan nama baik pihak tertentu.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Bandung
"Di luar dugaan, ternyata komentar status saya itu di-tag/diteruskan ke orang yang tidak ada hubungannya dengan situasi yang sebenarnya saya alami, dengan menjadikan saya sebagai terlapor ke pihak kepolisian," imbuh Didin.
Dengan ujian yang menimpanya, Didin berharap bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya karena kondisinya sedang susah.
"Saya harap keadilan itu memiliki nurani dan ada bagi saya. Semoga orang miskin dan lemah seperti saya tidak menjadi korban bulan-bulanan dari mereka yang memiliki kuasa," tutupnya.
Atas unggahan itu, sejarawan JJ Rizal ikut mengomentari kasus yang menjerat Didin Tulus lewat akun Twitternya @JJRizal.
"Ya Allah tega betul yang laporkan curhat Didin atas masalah ekonominya, saya kenal didin pegiat literasi yang hidup dari buku untuk buku, saya selalu ketemu dia di acara-acara buku sebagai penjaga stand buku," tulis JJ Rizal.
"Cinta terbesarnya untuk Ajip Rosidi, duitnya dihabiskan untuk kumpulkan arsip pujaannya itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque
-
Kelebihan Pemain Asing, Persib Bandung Wajib Tendang Satu Nama
-
Lebih dari Sekadar Bangunan: Makna Sesungguhnya "Rumah" dalam Novel J.S. Khairen
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!