Suara.com - Polisi telah menangkap oknum petugas rapid tes Bandara Soekarno-Hatta yang terjerat kasus penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI. Tersangka bernama Eko Firstson Y.S itu ditangkap bersama istrinya di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Ada yang mengaku sebagai istri tersangka. Penyidik amankan tersangka bersama wanita tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Kekinian tersangka Eko pun tengah digelandang ke Polresta Bandar Soekarno-Hatta. Penyidik pun berencana akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami kasus tersebut.
Sebelum berhasil ditangkap, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka Eko. Sebab, yang bersangkutan sempat menghilang alias melarikan diri dari tempat tinggalnya usai kasus yang menjeratnya viral di media sosial.
Dalam perkara ini, penyidik pun telah menjerat tersangka Eko dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan pasal penipuan, penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal pencabulan dan pemerasan.
"Dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan," ujar Alex.
Alex menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang cukup. Beberapa barang bukti yang diamankan misalnya bukti transfer dari m-banking korban ke rekening tersangka dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.
"Alat bukti yang dikumpulkan pada proses Penyidikan mengarah pada penetapan tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Ditangkap, Korban Tinggal di Bali
Berita Terkait
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM