Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengetatan regulasi dan pengawasan oleh pemerintah hanya berdampak 20 persen terhadap pengurangan penyebaran Covid-19 di ibu kota.
"Berapa pun banyaknya aparat yang kita hadirkan setiap titik setiap unit setiap usaha, berapa pun beratnya sanksi disiplin, betapa pun banyaknya ternyata menurut para ahli hanya punya kontribusi 20 persen terhadap pengurangan penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).
Menurut Riza, sisanya yakni sebanyak 80 persen pengurangan penyebaran virus corona ada ditangan masyarakat itu sendiri. Hal itu diperoleh dengan cara disiplin hingga taat terhadap protokol kesehatan.
"Jadi kami berkontribusi tiap hari pagi siang malam nilainya cuma 20 persen. Ini yang kami dorong supaya bisa memastikan yang 80 persen itu tercapai ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota DPR RI ini berharap adanya perubahan di masa perpanjangan PSBB Jilid II yang dimulai dari 28 September hingga 11 Oktober mendatang.
"Jadi kami perpanjang sampai tanggal 11 mudah-mudahan dua minggu ke depan akan ada hasil yang lebih baik, sebab daripada kita melaksanakan sejak 14 September," tandasnya.
Diperpanjang Lagi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB jilid II. Pasalnya angka penularan corona di ibu kota belakangan ini terus meningkat.
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Baca Juga: Tak Sediakan Cuci Tangan, Sejumlah Rumah Makan di Sunter Disegel Pak Lurah
Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang
PSBB jilid II sendiri dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.
"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies.
Anies mengatakan Luhut dan jajarannya menilai sebenarnya kasus di Jakarta sudah mulai melandai. Namun kawasan penyangga masih menunjukan peningkatan.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Marives menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?