Suara.com - Pemerintah Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyegel lima tempat usaha karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
"Hari ini tiga tempat kami segel. Sementara kemarin sudah dua tempat yang disegel," kata Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Danang menjelaskan kegiatan penertiban itu cukup masif bersama Satpol PP karena dianggap melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jangan sampai masih ada tempat usaha yang melanggar aturan," harap Danang.
Danang menegaskan tidak ada lagi imbauan kepada pemilik usaha, karena PSBB di Jakarta bukan pertama kali dilakukan. Sehingga, tidak ada lagi alasan jika semua protokol kesehatan diabaikan oleh pemilik tempat usaha.
"Jika ingin stiker segel dibuka kembali, segera lengkap semua syarat seperti menyediakan tempat cuci tangan, gunakan pengukur suhu dan tetap menjaga jarak," imbau Danang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tanjung Priok Evita menyatakan tiga tempat usaha yang ditutup pada Kamis siang yakni dua rumah makan dan satu tempat pangkas rambut.
"Rumah makan masih menyediakan fasilitas untuk makan di tempat, serta tidak ada tempat cuci tangan. Sementara Barbershop belum diperbolehkan dibuka saat PSBB Jakarta," jelas Evita.
Penutupan itu dilakukan sementara selama tiga hari ke depan. Tempat usaha bisa beroperasi kembali sudah memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Baca Juga: Viral Kerumunan Pelamar di Pabrik Boneka Sragen, Pemkab Beri Peringatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan lainnya, yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19).
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
AS Klaim Tembus Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil