Suara.com - Hampir semua muslim tentu sudah tahu bahwa meninggalkan sholat fardhu merupakan dosa besar. Namun ada kelonggaran dengan cara qodho sholat. Walaupun begitu, kita tidak bisa sembarangan untuk mengqodho sholat. Berikut dijelaskan ketentuan dan syarat qodho sholat
Untuk mengetahui cara qodho sholat fardhu yang benar, kita harus mengerti syarat-syaratnya. Berikut ini adalah panduan lengkap yang perlu Anda pahami.
Ketentuan dan Syarat Qodho Sholat
Memang benar sekali bahwa mengqodho sholat yang terlewat adalah hal yang dibolehkan di dalam ajaran Islam. Namun dalam pelaksanaannya, qodho sholat ini punya syarat dan aturannya yang harus dipatuhi.
1. Sirr dan Jahr
Sholat fardhu yang dikerjakan pada waktunya disunnahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya pada waktu sholat Magrib, Isya, dan Subuh. Sementara itu, bacaan pada sholat Dhuhur dan Ashar disunnahkan untuk dibaca secara lirih atau sirr.
Dalam hal sholat yang terlewat dan diqodho, serta jahr dan sirr mengikuti asal sholatnya atau dilakukan saat qodho, penjelasannya adalah:
- Ikut Waktu Asal (Jumhur): Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan sholat qodho mengikuti waktu asalnya.
- Ikut Waktu Qadha (Asy-Syafi’iyah): Bacaan qodho sholat dikeraskan apabila dikerjakan pada sholat malam hari, dan dilirihkan bila dilakukan pada sholat siang hari.
2. Diurutkan
Rasulullah SAW melakukan qodho sholat sesuai urutan, yaitu mulai dari qodho sholat Dzhuhur, Ashar, Maghrib, dan terakhir Isya. Namun, sekarang ini para ulama tidak lagi mengharuskan qodho sholat dilakukan dengan secara berurutan.
Baca Juga: Bolehkah Qodho Sholat Maghrib? Simak Penjelasannya Berikut
3. Qodho Sholat Berjamaah
Melakukan qodho sholat secara berjamaah dibolehkan, bahkan hukumnya sunnah. Dalam cara qodho sholat fardhu, dibolehkan antara imam yang menebus sholat Ashar dengan makmum yang mengqodho sholat Dzhuhur dan Isya.
Tetapi, tidak dibenarkan hukumnya bila seorang imam qodho sholat Dzhuhur, Ashar, atau Isya, dan makmumnya melaksanakan qodho sholat Subuh atau Maghrib.
4. Didahului Adzan dan Iqomah
Ulama Jumhur sepakat bahwa qodho sholat fardhu hukumnya tetap sunnah untuk didahului dengan adzan dan iqomah. Bila sholat yang dikerjakan terdiri dari beberapa sholat secara sekaligus, maka cukup dengan satu kali adzan namun setiap sholat harus dipisahkan dengan iqomah yang berbeda.
Jika setiap sholat qodho itu dikerjakan di antara waktu terpisah, maka masing-masing sholat disunnahkan untuk diawali dengan adzan dan iqomah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi