Suara.com - Setiap sholat baik disengaja maupun tidak disengaja terlewat maka harus diganti. Dalam istilah fikihnya mengganti sholat yang lupa dilaksanakan itulah yang kemudian disebut dengan qodho sholat. Lalu bolehkah qodho sholat maghrib?
Pada dasarnya qodho sholat itu sama saja seperti sholat lima waktu seperti biasanya. Namun perbedaanya adalah niat sholat, dimana lafadz ada’an saat sholat pada waktunya itu diganti dengan qodho’an. Nah, bagaimana niat melaksanakan qodho sholat Maghrib?
Niat Qodho Sholat Maghrib
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Cara Qodho Sholat dan Beberapa Catatan yang Penting Diperhatikan
Ada beberapa catatan penting terkait dengan qodho sholat yang wajib dipahami, yaitu:
- Sholat adalah kewajiban yang dibatasi waktunya. Ada batas waktu awal dan ada batas akhir untuk sholat wajib. Itu artinya, orang yang mengerjakan sholat setelah batas akhir statusnya batal, sebagaimana orang yang mengerjakan sholat sebelum masuk waktu, juga batal. Dengan demikian, hukum asal sholat, harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan. Dan tidak boleh keluar dari hukum asal ini, kecuali karena ada sebab yang diizinkan oleh syariat, seperti alasan bolehnya menjamak sholat.
- Pelaksanaan sholat wajib ada 4 bentuk, yaitu ada’, qodho, I’adah, dan jamak. Untuk qodho, berarti melaksanakan sholat setelah batas waktu yang ditetapkan. Ini hanya boleh dikerjakan dalam kondisi tertentu.
- Orang yang telat dalam mengerjakan sholat ada 2, yaitu telat mengerjakan sholat di luar kesengajaan seperti ketiduran, atau kelupaan, kemudian baru sadar setelah waktu sholat selesai. Dan telat mengerjakan sholat dengan kesengajaan. Jika seorang muslim memiliki udzur, seperti ketiduran atau kelupaan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan sholat pada waktunya, maka wajib baginya untuk mengqodho sholat ketika sudah sadar.
- Bagaimana jika baru teringat sholat yang ditinggalkan setelah melewati beberapa sholat. Orang yang lupa sholat, dan baru teringat setelah melewati beberapa sholat maka ia wajib mengqodho sholat tersebut dan beberapa sholat yang dilewati.
- Sholat tanpa bersuci baik wudhu maupun tayamum karena lupa, hukumnya adalah batal. Kecuali jika seseorang tidak mampu melakukan keduanya. Namun jika ada orang yang sholat tanpa berwudhu karena lupa, padahal normalnya ia mampu berwudhu, maka status sholatnya batal dan wajib diulangi, ketika ingat. Karena statusnya batal, maka sholat yang dikerjakan tanpa berwudhu, tidak dinilai sebagai sholat. Dan jika ia baru ingat setelah keluar waktu sholat maka wajib diqodho.
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah bolehkah melakukan qodho sholat di waktu terlarang?
Perlu untuk dipahami bahwa ada beberapa waktu yang terlarang untuk mengerjakan sholat, di antaranya adalah ketika matahari terbit, atau matahari tenggelam.
Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam
Itulah jawaban atas pertanyaan bolehkah qodho sholat maghrib. Semoga membantu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!