Suara.com - Setiap sholat baik disengaja maupun tidak disengaja terlewat maka harus diganti. Dalam istilah fikihnya mengganti sholat yang lupa dilaksanakan itulah yang kemudian disebut dengan qodho sholat. Lalu bolehkah qodho sholat maghrib?
Pada dasarnya qodho sholat itu sama saja seperti sholat lima waktu seperti biasanya. Namun perbedaanya adalah niat sholat, dimana lafadz ada’an saat sholat pada waktunya itu diganti dengan qodho’an. Nah, bagaimana niat melaksanakan qodho sholat Maghrib?
Niat Qodho Sholat Maghrib
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Cara Qodho Sholat dan Beberapa Catatan yang Penting Diperhatikan
Ada beberapa catatan penting terkait dengan qodho sholat yang wajib dipahami, yaitu:
- Sholat adalah kewajiban yang dibatasi waktunya. Ada batas waktu awal dan ada batas akhir untuk sholat wajib. Itu artinya, orang yang mengerjakan sholat setelah batas akhir statusnya batal, sebagaimana orang yang mengerjakan sholat sebelum masuk waktu, juga batal. Dengan demikian, hukum asal sholat, harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan. Dan tidak boleh keluar dari hukum asal ini, kecuali karena ada sebab yang diizinkan oleh syariat, seperti alasan bolehnya menjamak sholat.
- Pelaksanaan sholat wajib ada 4 bentuk, yaitu ada’, qodho, I’adah, dan jamak. Untuk qodho, berarti melaksanakan sholat setelah batas waktu yang ditetapkan. Ini hanya boleh dikerjakan dalam kondisi tertentu.
- Orang yang telat dalam mengerjakan sholat ada 2, yaitu telat mengerjakan sholat di luar kesengajaan seperti ketiduran, atau kelupaan, kemudian baru sadar setelah waktu sholat selesai. Dan telat mengerjakan sholat dengan kesengajaan. Jika seorang muslim memiliki udzur, seperti ketiduran atau kelupaan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan sholat pada waktunya, maka wajib baginya untuk mengqodho sholat ketika sudah sadar.
- Bagaimana jika baru teringat sholat yang ditinggalkan setelah melewati beberapa sholat. Orang yang lupa sholat, dan baru teringat setelah melewati beberapa sholat maka ia wajib mengqodho sholat tersebut dan beberapa sholat yang dilewati.
- Sholat tanpa bersuci baik wudhu maupun tayamum karena lupa, hukumnya adalah batal. Kecuali jika seseorang tidak mampu melakukan keduanya. Namun jika ada orang yang sholat tanpa berwudhu karena lupa, padahal normalnya ia mampu berwudhu, maka status sholatnya batal dan wajib diulangi, ketika ingat. Karena statusnya batal, maka sholat yang dikerjakan tanpa berwudhu, tidak dinilai sebagai sholat. Dan jika ia baru ingat setelah keluar waktu sholat maka wajib diqodho.
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah bolehkah melakukan qodho sholat di waktu terlarang?
Perlu untuk dipahami bahwa ada beberapa waktu yang terlarang untuk mengerjakan sholat, di antaranya adalah ketika matahari terbit, atau matahari tenggelam.
Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam
Itulah jawaban atas pertanyaan bolehkah qodho sholat maghrib. Semoga membantu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini