Suara.com - Setiap sholat baik disengaja maupun tidak disengaja terlewat maka harus diganti. Dalam istilah fikihnya mengganti sholat yang lupa dilaksanakan itulah yang kemudian disebut dengan qodho sholat. Lalu bolehkah qodho sholat maghrib?
Pada dasarnya qodho sholat itu sama saja seperti sholat lima waktu seperti biasanya. Namun perbedaanya adalah niat sholat, dimana lafadz ada’an saat sholat pada waktunya itu diganti dengan qodho’an. Nah, bagaimana niat melaksanakan qodho sholat Maghrib?
Niat Qodho Sholat Maghrib
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Cara Qodho Sholat dan Beberapa Catatan yang Penting Diperhatikan
Ada beberapa catatan penting terkait dengan qodho sholat yang wajib dipahami, yaitu:
- Sholat adalah kewajiban yang dibatasi waktunya. Ada batas waktu awal dan ada batas akhir untuk sholat wajib. Itu artinya, orang yang mengerjakan sholat setelah batas akhir statusnya batal, sebagaimana orang yang mengerjakan sholat sebelum masuk waktu, juga batal. Dengan demikian, hukum asal sholat, harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan. Dan tidak boleh keluar dari hukum asal ini, kecuali karena ada sebab yang diizinkan oleh syariat, seperti alasan bolehnya menjamak sholat.
- Pelaksanaan sholat wajib ada 4 bentuk, yaitu ada’, qodho, I’adah, dan jamak. Untuk qodho, berarti melaksanakan sholat setelah batas waktu yang ditetapkan. Ini hanya boleh dikerjakan dalam kondisi tertentu.
- Orang yang telat dalam mengerjakan sholat ada 2, yaitu telat mengerjakan sholat di luar kesengajaan seperti ketiduran, atau kelupaan, kemudian baru sadar setelah waktu sholat selesai. Dan telat mengerjakan sholat dengan kesengajaan. Jika seorang muslim memiliki udzur, seperti ketiduran atau kelupaan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan sholat pada waktunya, maka wajib baginya untuk mengqodho sholat ketika sudah sadar.
- Bagaimana jika baru teringat sholat yang ditinggalkan setelah melewati beberapa sholat. Orang yang lupa sholat, dan baru teringat setelah melewati beberapa sholat maka ia wajib mengqodho sholat tersebut dan beberapa sholat yang dilewati.
- Sholat tanpa bersuci baik wudhu maupun tayamum karena lupa, hukumnya adalah batal. Kecuali jika seseorang tidak mampu melakukan keduanya. Namun jika ada orang yang sholat tanpa berwudhu karena lupa, padahal normalnya ia mampu berwudhu, maka status sholatnya batal dan wajib diulangi, ketika ingat. Karena statusnya batal, maka sholat yang dikerjakan tanpa berwudhu, tidak dinilai sebagai sholat. Dan jika ia baru ingat setelah keluar waktu sholat maka wajib diqodho.
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah bolehkah melakukan qodho sholat di waktu terlarang?
Perlu untuk dipahami bahwa ada beberapa waktu yang terlarang untuk mengerjakan sholat, di antaranya adalah ketika matahari terbit, atau matahari tenggelam.
Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam
Itulah jawaban atas pertanyaan bolehkah qodho sholat maghrib. Semoga membantu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM