Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta daerah menerapkan mini lockdown. Ia mengaku mendukung rencana tersebut diterapkan di Jakarta.
Namun, menurut Riza, mini lockdown yang dimaksud Jokowi ini sudah diterapkan oleh Pemprov DKI. Bahkan, penerapannya sudah dilakukan sebelum ibu kota memutuskan untuk menarik rem darurat dan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
"Jadi prinsipnya kami dukung arahan Presiden (untuk terapkan mini lockdown), bahkan kami sudah laksanakan sesuai kebijakan arahan Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Mini lockdown di Jakarta itu disebut Riza bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Penerapannya dengan membatasi orang keluar-masuk di kawasan RW zona merah.
"Setiap RW di seluruh Jakarta di blok begitu, dikurangi pintu keluar masuknya, ada penjaganya, ada portalnya," jelasnya.
Lalu dalam aturan PSBL ini, ada pembuatan Kampung Siaga di RW zona merah. Unsur warga setempat menyiapkan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan dan mengawasinya serta menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak.
"Disiapkan berbagai fasilitasnya, wastafel, hand sanitizer, sabunnya, kemudian juga dilakukan desinfektan di kampung-kampung, didata masyarakatnya yang membutuhkan Bansos," pungkasnya.
Sebelumya, demi menekan angka penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown di tingkat bawah.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Wagub: Seketat-ketatnya Protokol Cuma 20 Persen Kurangi Corona di Jakarta
Menurutnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus segera menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Jokowi.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren.
Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Artinya pembatasan berskala mikro, baik ditingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam