Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta daerah menerapkan mini lockdown. Ia mengaku mendukung rencana tersebut diterapkan di Jakarta.
Namun, menurut Riza, mini lockdown yang dimaksud Jokowi ini sudah diterapkan oleh Pemprov DKI. Bahkan, penerapannya sudah dilakukan sebelum ibu kota memutuskan untuk menarik rem darurat dan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
"Jadi prinsipnya kami dukung arahan Presiden (untuk terapkan mini lockdown), bahkan kami sudah laksanakan sesuai kebijakan arahan Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Mini lockdown di Jakarta itu disebut Riza bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Penerapannya dengan membatasi orang keluar-masuk di kawasan RW zona merah.
"Setiap RW di seluruh Jakarta di blok begitu, dikurangi pintu keluar masuknya, ada penjaganya, ada portalnya," jelasnya.
Lalu dalam aturan PSBL ini, ada pembuatan Kampung Siaga di RW zona merah. Unsur warga setempat menyiapkan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan dan mengawasinya serta menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak.
"Disiapkan berbagai fasilitasnya, wastafel, hand sanitizer, sabunnya, kemudian juga dilakukan desinfektan di kampung-kampung, didata masyarakatnya yang membutuhkan Bansos," pungkasnya.
Sebelumya, demi menekan angka penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown di tingkat bawah.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Wagub: Seketat-ketatnya Protokol Cuma 20 Persen Kurangi Corona di Jakarta
Menurutnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus segera menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Jokowi.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren.
Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Artinya pembatasan berskala mikro, baik ditingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional