Suara.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dinyatakan negatif dua kali (sembuh) berdasarkan hasil tes usap Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Tadi malam, mas Dino sudah mendapatkan hasil swab PCR test, dan hasilnya negatif. Kesehatan mas Dino pun sudah pulih, alhamdulillah," kata istri Dino Patti Djalal, Rosa Rai Djalal, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/9).
Rosa mengatakan Dino sebelumnya mendapat perawatan Intensive Care Unit (ICU) selama 14 hari di RSPAD Gatot Soebroto, sejak dirinya pertama kali dikabarkan positif COVID-19 pada Rabu, 16 September 2020.
Pada Rabu ini, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa Dino sudah boleh pulang ke rumah.
"Insya Allah hari ini mas Dino akan pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga lagi," kata Rosa seperti dilansir Antara.
Dalam kesempatan itu, Rosa juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendoakan kesembuhan suaminya.
"Terima kasih atas semua perhatian, dukungan, kasih sayang, dan doa yang tulus untuk kesembuhan dan kesehatan mas Dino. Hanya Allah SWT yang dapat membalas kebaikan dan ketulusan doa teman-teman dan saudara-saudaraku semua," kata Rosa.
Sebelumnya kondisi kesehatan Dino Patti Djalal dikabarkan sempat memburuk usai terkonfirmasi Covid-19 dua pekan lalu, sehingga harus dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU).
"Pada hari ini, Dino telah dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan yang intensif," kata Sekretaris Eksekutif Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Mohamad Irfan secara tertulis, di Jakarta, Rabu (16/9).
Baca Juga: Positif Covid-19, Istri Beberkan Kondisi Terkini Dino Patti Djalal
Dino merupakan pendiri organisasi kebijakan luar negeri Foreign Community Policy Indonesia (FPCI).
Irfan mengatakan kabar itu diketahui setelah Dino mengirim pesan yang intinya mengharapkan doa dari semua sahabat-sahabatnya di FPCI.
"Doktor Dino mengharapkan doa dari semua sahabat agar cobaan ini dapat segera dilampaui. Doktor Dino juga mengirim salam and 'all his love' kepada semua sahabat," tulis Irfan atas nama Sekretariat FPCI.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Istri Beberkan Kondisi Terkini Dino Patti Djalal
-
Doa-doa Sahabat Buat Dino Patti Djalal yang Berjuang Lawan Covid di RSPAD
-
Profil Dino Patti Djalal Lengkap dari Pendidikan hingga Karier
-
Kritis, Eks Wakil Menlu Dino Patti Djalal Masuk ICU Sebab Covid-19
-
Positif Covid-19, Dino Patti Djalal Alami Gangguan Pernapasan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?