Suara.com - Penduduk Madrid akan dilarang meninggalkan kota, kecuali ada kepentingan mendesak, ketika Pemerintah Spanyol pada Rabu (30/9) mengumumkan pembatasan baru terkait virus corona.
Perbatasan-perbatasan kota juga akan ditutup bagi orang luar untuk kunjungan yang tidak perlu, menurut aturan baru.
Aturan-aturan baru itu akan diberlakukan di berbagai kota madya yang memiliki tingkat tinggi penularan virus corona.
Sembilan kota lainnya di sekitar kota metropolitan itu juga akan dikenai pembatasan baru.
"Kesehatan Madrid adalah kesehatan Spanyol. Madrid istimewa," kata Menteri Kesehatan Salvador Illa pada konferensi pers untuk mengumumkan peraturan baru, yang akan mulai berlaku dalam beberapa hari mendatang.
Penduduk akan diizinkan bepergian lintas batas kota untuk bekerja, sekolah, mengunjungi dokter, atau pergi berbelanja.
Namun, mereka harus tetap berada di dalam kota jika ingin melakukan kegiatan rekreasi, menurut kesepakatan soal aturan baru itu.
Langkah-langkah lain yang akan diterapkan termasuk penutupan bar dan restoran pada pukul 23.00, dari sebelumnya pukul 01.00.
Taman-taman umum dan taman bermain juga akan ditutup, sementara peserta yang hadir pada acara kumpul-kumpul akan dibatasi hingga enam orang.
Baca Juga: Klaster Ponpes di Banyumas Terus Bertambah, 328 Santri Positif Covid-19
Wilayah Madrid, yang saat ini menjadi zona merah, menyumbang sedikitnya sepertiga dari 133.604 kasus yang ditemukan di Spanyol selama dua minggu terakhir.
Majelis daerah yang konservatif telah memberlakukan karantina wilayah secara lokal di 45 kabupaten namun berselisih dengan pemerintah pusat, yang mendorong penutupan dilakukan di seluruh kota.
Spanyol telah mencatat total 769.188 kasus virus corona, lebih banyak dari negara-negara lain di Eropa Barat. Jumlah keseluruhan korban jiwa di Spanyol akibat COVID-19 mencapai 31.791 orang. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Pemkot Pontianak Siapkan Gedung Diklat Ruang Isolasi Pasien Positif Corona
-
Nakes Kena Covid-19, Tiga Layanan Kesehatan di Meranti Ditutup
-
Banyak Penghuni Kena Covid-19, Perawat Lapas Perempuan Pekanbaru Kewalahan
-
Warga Positif Corona Bekasi Dirawat di The Green Hotel Mulai Hari Ini
-
Pekerja Usia Produktif Menjadi Prioritas Mendapatkan Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku