Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus foto kolase Wakil Presiden Maruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono yang sempat viral di media sosial.
Penyebar foto editan Wapres Maruf-Kakek Sugiono itu ternyata Sulaiman Marpaung (37) yang tak lain adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.
Terungkapnya kasus ini, beredar foto penangkapan Sulaiman di kalangan wartawan.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Jumat (2/10/2020), lelaki berbaju oranye itu yang merupakan Sulaiman sedang diinterogasi sejumlah polisi yang mengenakan pakaian preman.
Penangkapan itu dilakukan langsung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri di Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S.
Akun tersebut lah yang mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.
"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Oknum MUI Unggah Kolase Ma'aruf-'Kakek Sugiono': Harus Segera Ditangkap!
Adapun, penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.
"Persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.
Diketahui, unggahan akun Facebook yang mengkolasekan foto Wakil Presiden Maaruf Amin bersama kakek Sugiono terus bergulir.
"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).
Abdul Rahim mengatakan, kasus unggahan foto Maruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.
Ia mengaku, Pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka Tabayyun. Dari pertemuan tersebut, SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.
Berita Terkait
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Viral Perempuan Ngakak Dengar Suara Desahan dari HP Pria Tua di KA, Netizen: Rekan Kakek Sugiono
-
Jokowi Tinjau Bahan Pokok di Tanjung Balai: Harga Beras Masih Baik, Cabai Naik
-
Komplotan Perompak Cengar-cengir Saat Ditangkap TNI AL di Selat Malaka, Awalnya Ngaku Nelayan
-
Anggota DPRD Buronan Kasus Narkoba 2.000 Pil Ekstasi Akhirnya Ditahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob