Suara.com - Aksi seorang warga Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), bernama Mahmudin alias Kacak Alonso menarik perhatian publik. Ia memulai perjalanan jalan kaki yang luar biasa dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Bukan tanpa alasan, Kacak menempuh jarak ribuan kilometer itu demi satu tujuan, yaitu bertemu Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Aksi ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan sebuah pernyataan kuat melawan dugaan kriminalisasi yang ia klaim dilakukan oleh DK, oknum perwira polisi di Polda Sumut.
Dilepas oleh anak dan istrinya, Kacak bertolak dari batas Kota Tanjung Balai menuju Jakarta, pada Sabtu 2 Juli 2025.
Awal Mula Permasalahan
Semua berawal dari sebuah video. Kacak menyebarkan rekaman video di grup WhatsApp yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka narkotika.
Video itu diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial 'DK' di Polda Sumatera Utara. DK merasa tidak terima dan melaporkan Kacak atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kacak merasa apa yang dilakukan oknum polisi tersebut adalah bentuk kriminalisasi. Sebab, ia sebelumnya sudah membuat video klarifikasi, dan meminta maaf kepada DK.
Ia mengira masalahnya sudah selesai, namun laporan polisi terbaru membuktikan sebaliknya.
"Aku sudah diundang ke Polda dan hadir. Oleh DK, aku dikasih pilihan, mau jadi tersangka atau saksi. Kemudian aku disuruhnya membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf. Setelah dibuat, DK menyatakan masalahku selesai," kata Kacak, melansir Antara, Senin 4 Agustus 2025.
"Akan tetapi, aku merasa diintimidasi dan dibungkam oleh Kompol DK. Tanggal 31 Juli 2025 kemarin aku sudah resmi dilaporkan," sambungnya.
Perasaan dibohongi ini yang akhirnya mendorong Kacak untuk melangkah. Ia melihat jalan kaki ke Jakarta bukan sebagai pilihan, melainkan satu-satunya harapan.
Menggenggam 'Paradoks Indonesia': Pandawa dan Kurawa
Dalam perjalanan, Kacak tidak hanya membawa tekad, tetapi juga sebuah kutipan dari buku Presiden Prabowo Subianto, "Paradoks Indonesia".
Di halaman 92, buku tersebut menuliskan, "dalam setiap perjuangan, pasti ada Pandawa dan Kurawa." Saat ini ungkapan yang dituliskan pak Prabowo benar-benar terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah