Suara.com - Berulang kali pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh kepolisian. Hal tersebut justru menjadi sebuah ironi. Mereka yang seharusnya menegakan hukum dan memberi contoh baik, malah jadi pelanggar.
Menanggapi beragam pelanggaran protokol Covid-19 yang dilakukan polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan hal itu seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, apabila polisi sendiri melanggar, maka jangan salahkan masyarakat jika kemudian tidak disiplin dan patuh protokol selama pandemi.
"Iya harusnya ini kan contoh yang harus diberikan polisi itu kan harusnya bisa jadi contoh penegakan di masyarakat. Kalau polisinya saja tidak memberikan contoh yang baik mana mungkin masyarakat bisa patuh ya kan," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, kelakuan polisi yang saat ini menjabat tidak bisa menjadi tauladan baik bagi masyarakat.
Terbukti dari kasus pelanggaran protokol Covid-19, belum lagi kasus pelanggaran lain yang dilakukan polisi.
"Untuk ini lah kita harus melihat bahwa polisi-polisi sekarang ini gak tertib ya, tidak tertib, tidak menunjukan contoh yang baik bagi masyarakat sebagai penegak hukum," kata Desmond.
Gelar Pesta Nikah
Sebelumnya seorang perwira polisi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berpangkat AKP berinisial BVP dibebastugaskan.
Ia menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Klaster Besar, 200 Mahasiwa Perguruan Tinggi Al Quran Jakarta Positif COVID
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Propam Polda Sumut telah memanggil oknum berinisial BVP dan menganani kasus tersebut.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi lalu kita mengecek kebenarannya, dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," kata Tatan dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Tatan mengatakan, oknum perwira itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-9.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," jelasnya.
Pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel, berupa membebaskantugaskannya dari jabatan sebagai Kasat Intel.
"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Penggantinya siapa, belum. Nanti kita informasikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS