Suara.com - Berulang kali pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh kepolisian. Hal tersebut justru menjadi sebuah ironi. Mereka yang seharusnya menegakan hukum dan memberi contoh baik, malah jadi pelanggar.
Menanggapi beragam pelanggaran protokol Covid-19 yang dilakukan polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan hal itu seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, apabila polisi sendiri melanggar, maka jangan salahkan masyarakat jika kemudian tidak disiplin dan patuh protokol selama pandemi.
"Iya harusnya ini kan contoh yang harus diberikan polisi itu kan harusnya bisa jadi contoh penegakan di masyarakat. Kalau polisinya saja tidak memberikan contoh yang baik mana mungkin masyarakat bisa patuh ya kan," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, kelakuan polisi yang saat ini menjabat tidak bisa menjadi tauladan baik bagi masyarakat.
Terbukti dari kasus pelanggaran protokol Covid-19, belum lagi kasus pelanggaran lain yang dilakukan polisi.
"Untuk ini lah kita harus melihat bahwa polisi-polisi sekarang ini gak tertib ya, tidak tertib, tidak menunjukan contoh yang baik bagi masyarakat sebagai penegak hukum," kata Desmond.
Gelar Pesta Nikah
Sebelumnya seorang perwira polisi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berpangkat AKP berinisial BVP dibebastugaskan.
Ia menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhanbatu saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Klaster Besar, 200 Mahasiwa Perguruan Tinggi Al Quran Jakarta Positif COVID
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Propam Polda Sumut telah memanggil oknum berinisial BVP dan menganani kasus tersebut.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi lalu kita mengecek kebenarannya, dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," kata Tatan dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Tatan mengatakan, oknum perwira itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-9.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," jelasnya.
Pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel, berupa membebaskantugaskannya dari jabatan sebagai Kasat Intel.
"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Penggantinya siapa, belum. Nanti kita informasikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026